Ma’asyiral muslimin
rahimani wa rahimakumullah,
Melalui
mimbar khutbah ini, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada jama’ah
sekalian, marilah kita bersama-sama senantiasa meningkatkan kadar ketaqwaan kita
kepada Allah SWT. Taqwa dalam arti yang sebenarnya. Taqwa dalam arti yang sebenarnya. Yaitu dengan menjalankan
perintah-perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Kita laksanakan
kewajiban yang telah diperintahkan Allah SWT,yaitu berupa hak-hak-Nya dan hak-hak para hamba-Nya. Dan
ketahuilah, hak manusia yang paling besar atas diri mereka sendiri adalah hak mereka
kepada kedua orang tua dan karib kerabat. Allah swt. menyebutkan hak tersebut berada pada tingkatan setelah
hak-Nya. Jadi, kewajiban berbakti dan berbuat baik kepada orang tua adalah
kewajiban setelah menyembah hanya kepada Allah.
“dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Di ayat lain, Allah berfirman dalam (QS an-Nisa’4:36):
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak…
Begitu pula Allah telah berfirman dalam surat Luqman/31:14:
Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua
orang ibu-bapaknya,…
Selanjutnya Allah menyebutkan alasan mengenai perintah ini,
yaitu:
Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah…
Yakni keadaan lemah dan berat ketika mengandung, melahirkan,
mengasuh dan menyusuinya sebelum kemudian menyapihnya.
Kemudian Allah berfirman:
Dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada
kedua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu.
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah,
Nabi telah
menjadikan bakti kepada orang tua lebih diutamakan daripada berjihad di jalan
Allah. Dikisahkan dalam kitab Shahih
Muslim, bahwa ada seseorang datang kepada Nabi seraya berkata: “Aku berbaiat
kepadamu untuk berhijrah dan berjihad di jalan Allah. Aku mengharap pahala dari
Allah.” Beliau bertanya, “Apakah salah satu dari kedua orang tuamu masih
hidup?” Ia menjawab, “Ya, bahkan keduanya masih hidup,” beliau bersabda,
“Engkau mencari pahala dari Allah?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau bersabda,
“Pulanglah kepada kedua orang tuamu, kemudian perbaikilah pergaulanmu dengan
mereka.”
Allah juga
telah berwasiat supaya berbuat baik kepada kedua orang tua di dunia
walaupun keduanya kafir. Akan tetapi, apabila keduanya menyuruh untuk
berbuat kafir, maka sang anak tidak boleh menaati perintah kufur ini. Allah
berfirman:
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku
sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti
keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, (QS Luqman/31:15)
Disebutkan
dalam kitab shahihain, dari Asma’ binti Abu Bakar, ia menceritakan ketika
ibunya datang menyambung silaturrahmi dengannya padahal si ibu masih dalam
keadaan musyrik.
Asma’ bertanya kepada Rasulullah:
“Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku ingin (menyambung
hubungan dengan putrinya, Asma’), apakah aku boleh menyambung hubungan kembali
dengan ibuku?” Rasulullah menjawab, “Ya, sambunglah.”
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Cara berbakti
kepada kedua orang tua, ialah dengan mencurahkan kebaikan, baik dengan
perkataan, perbuatan atau pun harta.
Berbuat baik dengan perkataan, yaitu kita bertutur kata kepada
keduanya dengan lemah lembut, menggunakan kata-kata yang mulia, bukan cuma
kata-kata yang baik, tapi kata-kata yang mulia dan menunjukkan kelembutan serta
penghormatan. Sebagaimana Firman Allah,
“….jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya
sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.
Berbuat baik
dengan perbuatan, yaitu melayani keduanya dengan tenaga yang mampu kita lakukan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, membantu dan mempermudah urusan-urusan
keduanya. Tentu, tanpa membahayakan agama dan akidah kita. Artinya, apabila
orang tua minta bantuan kepada kita untuk melaksanakan hal-hal yang
bertentangan dengan syari’at Islam (karena hal ini dapat membahayakan agama dan
akidah kita), maka kita tidak wajib melakukannya.
Berbuat baik
dengan harta, yaitu dengan memberikan setiap yang kita miliki untuk memenuhi
kebutuhan yang diperlukan oleh keduanya, berbuat baik, berlapang dada dan tidak
mengungkit-ungkit pemberian sehingga menyakiti perasaan ibu bapak.
Dan ketahuilah jama’ah Jum’at yang dirahmati Allaah…
Berbakti
kepada kedua orang tua tidak hanya dilakukan tatkala keduanya masih hidup.
Namun tetap dilakukan menakala keduanya telah meninggal dunia. Ada sebuah
kisah, yaitu seseorang dari Bani Salamah mendatangi Nabi. Ia bertanya:
“Wahai Rasulullah, apakah masih ada cara berbakti kepada kedua
orang tuaku setelah keduanya meninggal?” Beliau menjawab, “Ya, dengan
mendoakannya, memintakan ampun untuknya, melaksanakan janjinya (wasiat),
menyambung silaturrahmi yang tidak bisa disambungn kecuali melalui jalan mereka
berdua, dan memuliakan teman-temannya.” (HR Abu
Dawud)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Allahu Akbar! Demikianlah jama’ah Jum’at, betapa luas cakupan
berbakti kepada kedua orang tua, bahkan termasuk di dalamnya keharusan
memuliakan dan menyambung silaturrahmi kepada teman kerabat.
Disebutkan dalam kitab Shahih Muslim, dari Abdullah bin Umar
bin Khattab, beliau menceritakan, bahwa: Suatu hari beliau berjalan di kota
Makkah dengan mengendarai keledai yang biasa beliau gunakan bersantai jika
bosan mengendarai unta. Lalu di dekat beliau lewatlah seorang Arab Badui.
Lantas Abdullah bin Umar pun bertanya kepadanya: “Benarkah engkau Fulan bin
Fulan?” Ia menjawab, “Ya” kemudian Abdullah bin Umar memberikan keledainya
kepada orang itu sambil berkata, “Naikilah keledai ini.” Beliau juga memberikan
sorban yang mengikat di kepalanya seraya berkata, “Ikatlah kepalamu dengan
ini.” Maka sebagian sahabatnya berkata, “Semoga Allah mengampunimu. Mengapa
engkau memberikan keledai kendaraan santaimu dan sorban ikat kepalamu kepada
orang itu?” maka Ibnu Umar menjawab: “Orang ini, dahulu adalah teman Umar
(Bapakku), dan aku pernah mendengar Rasulullah berkata, “Sesungguhnya bakti
yang terbaik, ialah tetap menyambung hubungan keluarga ayahnya.”
Akhirnya, marilah kita berupaya untuk memperbaiki diri dalam menjalankan
kewajiban kita kepada orang tua. Marilah kita senantiasa mengingat betapa
tingginya amalan ini di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan betapa
besarnya pengorbanan orang tua kepada kita terlebih di saat masih dalam
kandungan dan saat persalinan, serta setelah dilahirkan sebagai seorang bayi.
Kedua orang tua telah mengerahkan tenaga dan pikirannya, serta hartanya untuk
merawat kita. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi kita untuk berbakti
kepadanya. Siapapun orang tua kita dan bagaimanapun keadaan orang tua kita.
Apakah mereka orang yang miskin, cacat dan tidak berpangkat atau bahkan
seandainya keduanya belum mendapatkan hidayah sehingga masih dalam keadaan
kafir, berbuat bid’ah, atau terjatuh pada kemaksiatan lainnya. Hal tersebut
tidaklah membuat gugurnya kewajiban kita dalam berbakti kepada keduanya.
Bahkan, seseorang harus tetap berkata yang baik, berkata dengan perkataan yang
mulia dan tidak menyombongkan dirinya, baik dengan harta dan kedudukannya,
serta ilmunya di hadapan orang tuanya. Namun, dia harus berusaha membantu
keperluan keduanya selama tidak melanggar syariat dan berusaha untuk menjadi
sebab turunnya hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada
keduanya.
Mudah-mudahan Allah Subhanahu
wa Ta’ala memberikan kemudahan kepada kita untuk berbakti kepada orang
tua, serta memberikan kepada kita kemudahan untuk senantiasa ikhlas dalam
menjalankannya.
بَارَكَ
الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ
بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرَ الْحَكِيْمَ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ العَلِيْمُ, وَأَقُوْلُ قَوْلى هَذَا
فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Tidak ada komentar:
Posting Komentar