BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam pelaksanaannya kurikulum dibuat
oleh guru di setiap satuan pendidikan untuk menggerakkan mesin utama
pendidikan, yakni pembelajaran. Dengan denganat demikian setiap kurikulum dalam
sebuah satuan pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi setiap daerah
bersangkutan, serta memungkinkan untuk memperbesar porsi muatan lokal, seperti
yang termuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum yang disusun dengan baik
harus didasari dengan teori kurikulum yang dikuasai dan dipelajari semua hal
yang terkait dengannya sehingga terencana sebuah rancangan kurikulum yang dapat
diterapkan dengan baik sesuai rancangannya dan memperoleh hasil yang
memuaskan.
Studi tentang kurikulum dewasa ini
semakin mendapat perhatian dari kalangan ilmuwan yang menekuni bidang
pengembangan kurikulum, teknologi pendidikan dan administrasi pendidikan. Studi
ini dianggap menepati bagian terpenting dalam studi pengembangan kurikulum dan
administrasi pendidikan. Hal ini wajar, sebab kurikulum adalah komponen penting
dan merupakan alat pendidikan yang sangat vital dalam kerangka sistem
pendidikan nasional. Itu sebabnya, setiap institusi pendidikan, baik formal
dan non formal, harus memiliki kurikulum yang sesuai dan serasi,
tepat guna dengan kedudukan, fungsi dan peranan serta tujuan lembaga tersebut.
Jadi artinya, bermutu atau tidaknya sebuah institusi pendidikan sangat
bergantung pada sistem kurikulumnya.
Pendidikan Islam sebagai sebuah konsep,
rumusan atau produk pikiran manusia dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan potensi peserta didik tidak bersifat baku dan mutlak, tetapi
bersifat relative sesuai dengan keterbatasan kemampuan pikir dan daya nalar
manusia mengkaji kandungan, nilai dan makna wahyu Allah.
Konsep pendidikan Islam yang
membahas tetang strategi, metode, media, sumber, lingkungan bahkan materi
sekalipun memang harus bersifat elastis dalam arti sesuai tuntutan kebutuhan
manusia yang selalu tumbuh dan berkembang. Alquran dan Alhadis sebagai
rujukan telaah, kajian dan sumber teliti filsafat pendidikan Islam merupakan
kebenaran mutlak yang tidak mungkin dan tidak akan terjadi perubahan. Oleh
karena itu, kedua bentuk wahyu Allah (Alquran dan Alhadis) menjadi dasar
filsafat pendidikan sekaligus dasar pendidikan Islam.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang yng sudah dipaparkan di atas, maka
penulis merumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini,
yaitu:
- Apa Pengertian
Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam?
- Apa Materi
Pokok dalam Kurikulum Pendidikan Islam?
- Bagaimana
Dinamika Perubahan Kurikulum pada Lembaga Pendidikan Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam
a.
Pengertian
Manajemen
Dalam studi manajemen terdapat
berbagai pandangan para ahli terkait pengertian manajemen, antara lain:
1)
Stooner berpendapat manajemen adalah “Proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber daya-sumber
daya organisasi lainnya agar dapat mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan”.[1]
2)
Siagian mengemukakan bahwa manajemen
adalah suatu aktivitas menggerakkan orang lain, suatu kegiatan memimpin, atas dasar sesuatu yang telah diputuskan terlebih
dahulu.[2]
3)
Johnson mengartikan manajemen sebagai
“proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem
total untuk menyelesaikan suatu tujuan”.[3]
4)
Oemar Hamalik merumuskan: “Manajemen
adalah suatu proses sosial yang berkenaan dengan keseluruhan usaha manusia
dengan bantuan manusia lain serta sumber-sumber lainnya menggunakan metode yang
efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya”.[4]
Berdasarkan definisi di
atas, penulis dapat memberikan kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses
kegiatan seseorang dalam mengelola dan mengatur suatu organisasi, lembaga atau
perusahaan yang melibatkan manusia maupun non-manusia untuk mencapai tujuan
secara efektif dan efisien.
b.
Pengertian
Kurikulum
Secara etimologi,
kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti berlari dan curere
yang artinya tempat berlalu. Dengan demikian, istilah kurikulum berasal dari
dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno
di Yunani, yang mengandung pengertian
garis finish. Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia
pendidikan dan mengalami perubahan makna sesuai dengan perkembangan dan
dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat
diartikan sebagai seperangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan
kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.[5]
Glatthorn mengartikan
kurikulum sebagai rencana yang dibuat untuk membimbing anak belajar di sekolah, disajikan
dalam bentuk dokumen yang sudah ditentukan, disusun berdasarkan tingkat-tingkat
generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam kelas, dapat diamati oleh pihak yang
tidak berkepentingan, dan dapat membawa perubahan tingkah laku.[6]
Kurikulum merupakan isi
dan jalan untuk mencapai tujuan pendidikan,
maka sesungguhnya kurikulum menyangkut masalah nilai, ilmu, teori, skill, praktek, pembinaan sikap mental dan
sebagainya. Ini berarti kurikulum harus mengandung isi pengalaman yang kaya
demi realisasi tujuan. Dengan perkataan lain kurikulum harus kaya dengan pengalaman-pengalaman yang bersifat
membina kepribadian.[7]
Sedangkan dalam
bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna
jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya.[8]
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”
c.
Pengertian
Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah
usaha orang dewasa muslim yang bertakwa secara sadar mengarahkan dan membimbing
pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui
ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.[10]
Menurut Abudin Nata, bahwa
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang didasarkan pada
nilai-nilai ajaran islam sebgaimana yang tercantm dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis
serta dalam pemikiran para ulama dalam praktik sejarah umat islam.[11]
Dari
pengertian di atas dapat diartikan bahwa manajemen kurikulum pendidikan Islam
adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran
dalam mengelola sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan
anak didik untuk memperoleh ijazah dengan nuansa yang didasarkan pada
nilai-nilai ajaran islam sebgaimana yang tercantm dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis
serta dalam pemikiran para ulama dalam praktik sejarah umat islam.
2.2
Kurikulum
Pendidikan Islam
Dalam
prakteknya, selama ini kurikulum dianggap sebagai penentu keberhasilan
pendidikan, termasuk Pendidikan Islam. Karena itu, perhatian para guru, dosen,
kepala sekolah atau madrasah, ketua, rektor, maupun praktisi pendidikan
terkonsentrasi pada kurikulum. Padahal, kurikulum bukanlah penentu utama. Dalam
kasus pendidikan di Indonesia misalnya, problem paling besar yang dihadapi
bangsa ini sesungguhnya bukan berarti kurikulum tidak menimbulkan problem.
Namun, masalah kesadaran merupakan problem yang paling besar. Yaitu lemahnya
kesadaran untuk berprestasi, kesadaran untuk menghilangkan kebodohan, maupun
kesadaran untuk berbuat yang terbaik.
Dari
segi pelakunya, kesadaran yang lemah itu terjadi pada semua pihak secara merata
baik pada pemerintah, kepala madrasah atau sekolah, guru, siswa, maupun
masyarakat. Pemerintah kurang menghargai guru, dan dosen, terutama bagi yang
berstatus tidak tetap, padahal mereka merupakan ujung tombak pendidikan. Kepala
sekolah/madrasah lebih memperhatikan urusan fisik sekolah atau madrasah
daripada kualitas pembelajaran. Para guru hanya mengerjakan rutinitas mengajar
dan hamper tida pernah melakukan inovasi-inovasi. Sementara itu, masyarakat
juga bersikap pragmatis dengan cenderung mengejar pendidikan yang cepat
selesai, tugas ringan, dan cepat kerja tanpa mempertimbangkan efek negatifnya.
Kurikulum
pendidikan Islam memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri-cirinya sebagai berikut:
1)
Menonjolkan tujuan agama dan akhlak
pada berbagai tujuan, kandungan, metode, alat, dan tekniknya.
2)
Memiliki keseimbangan antara kandungan
kurikulum dari segi ilmu dan seni, kemestian, pengalaman, dan kegiatan
pengajaran yang beragam.
3)
Memiliki perhatian yang luas dan
kandungan yang menyeluruh. Maksudnya ialah aspek pribadi siswa tepat pada
sasaran terutama aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal, dan rohani.
4)
Berkecenderungan pada seni halus,
aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan
kejuruan, dan bahasa asing untuk perorangan maupun bagi mereka yang memiliki
kesediaan, bakat, dan keinginan.
5)
Keterkaitan kurikulum dengan kesediaan,
minat, kemampuan, kebutuhan, dan perbedaan perorangan di antara mereka.[12]
Ciri-ciri
ini menggambarkan adanya berbagai tuntutan yang harus ada dalam kurikulum
pendidikan Islam. Tuntutan ini terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman
yang sedang dihadapi. Tuntutan zaman Islam sekarang lebih kompleks. Oleh
sebaiknya itu perlu adanya ciri-ciri permanen dan cirri-ciri responsif terhadap
tuntutan zaman did lam kurikulum pendidikan Islam. Di samping ciri-ciri
kurikulum pendidikan Islam, juga terdapat prinsip-prinsip umum yang menjadi
dasar kurikulum pendidikan Islam, yaitu sebagai berikut.
1)
Pertautan yang sempurna dengan agama,
termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya.
2)
Prinsip menyeluruh (universal) pada
tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
3)
Keseimbangan yang relatif antara
tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
4)
Ada pertautan antara bakat, minat,
kemampuan, dan kebutuhan pelajar.
5)
Pemeliharaan perbedaan individual di
antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan, dan masalahnya serta
memelihara perbedaan di antara alam sekitar dan masyarakat.
6)
Prinsip perkembangan dan perubahan.
7)
Prinsip pertautan antarmata pelajaran,
pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.[13]
Di antara
ketujuh prinsip tersebut terdapat prinsip pengembangan dan perubahan. Prinsip
ini menunjukkan adanya dinamika dari kondisi yang serba kekuarangan menuj
kondisi yang lebih sempurna atau perubahan yang positif-konstruktif. Mengingat
perkembangan sains dan teknologi telah tejadi perubahan-perubahan yang cepat
sekali. Pada akhinya perubahan itu mempengaruhi konsep pendidikan tanpa
mengenal batas akhir, sebab banyak persoalan yang harus dihadapi oleh
pendidikan. Dalam Al-Qur’an disebut watawasau bi al-haqq watawasau bi
al-shbar ( saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehat
dengan kesabaran, sementara PBB mensosialisasikan long life
education ( pendidikan sepanjanga masa) pada tahu 1970-an.
Berbicara
konteks Pengembangan kurikulum dapat dilaksanakan pada berbagai tingkat, mulai
dari tingkat kelas sampai tingkat nasional. Urutan tingkat tersebut dapat
dipaparkan sebagai berikut:[14]
1)
Pengembangan kurikulum pada tingkat
guru kelas.
2)
Pengembangan kurikulum pada tingkat
kelompok guru dalam suatu sekolah.
3)
Pengembangan kurikulum pada tingkat
pusat guru.
4)
Pengembangan kurikulum tingkat daerah.
5)
Pengembangan kurikulum pada tingkat
nasional.
Hal ini
menunjukkan bahwa guru merupakan ujung tombak pendidikan. Karena itu, para guru
dituntut mampu mengembangkan kurikulum pembelajaran di kelas yang didasarkan
pada teori-teori pengembangan kurikulum dan pengalaman mengajar di kelas
sebagai figur pelaksana kurikulum. Dalam hal ini penulis menguraikan pendapatt
terkait peran guru sebagai pekerja professional dalam artian
guru dengan kompetensinya sebagai seorang pendidik dan memiliki naluriah
mendidik, bertindak sebagai generator pembangkit semangat siswa baik sebagai motivator,
fasilitator, innovator dn sebagainya mampu memberikan internalisasi berupa
pembelajaran yang benar-benar sampai pada proses mendidik.[15]
Adapun
kurikulum PAI (Pendidikan Agama Islam) memerlukan landasan jelas dan
kokoh, sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh transformasi dan inovasi
pendidikan dan pembelajaran yang sangat dahsyat akhir-akhir ini. Apalagi
inovasi tersebut cenderung Top Down melalui strategi Power
corcieve (paksaan dari atasan yang berkuasa). Berbeda dengan kasus
kurkulum PAI di sekolah atau madrasah, maupun perguruan tinggi, pesantren juga
memliki kebebasan yang seluas-luasnya dalam menentua, memilih dan memberlakukan
suatu jenis atau model kurikulum yang digunakan di pesantren. Dalam hal ini
kurikulum sebagai aset sekolah atau madrasah yang ke seleuruhannya harus
tersistem dengan baik dan benar, bersensi dasarkan edukasi yang mampu
mengarahkan pada proses pembelajaran.
Selanjutnya
kurikulum madrasah perlu dikembangkan secara terpadu, yaitu dengan menjdikan
ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai petunjk dan sumber konsultasi bagi
pengembangan beberapa mata pelajaran umum yang operasionalnya dapat
dikembangkan dengan cara mengimplisitkan materi pelajaran Islam kepada bidang
pelajaran umum (IPA, IPS dan sebagainya) sehingga kesan dikotomis tidak terjadi.
Selain
itu untuk mewujudkan semua keunggulan itu dibutuhkan upaya pengembangan
tertentu dari segi kejiwaan atau psikologis. Maka, kurikulum atau program
pendidikan madrasah, menurut Muhaimin, perlu dirancang dan diarahkan untuk mambantu,
membimbing, melatih, serta mengajak dan atau menciptakan suasana agar para
peserta didik dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas IQ (Intelligent
Quotient). EQ (Emotional Quotient), CQ (Creativity Quotient),
dan SQ (Spiritual Quotient). Pendidikan IQ menyangkut peningkatan
kualitas head agar peserta didik menjadi orang yang cerdas,
pintar, dan lain-lain. Pendidikan EQ menyangkut peningkatan kualitas heart agar
peserta didik menjadi orang yang berjiwa pesaing, sabar, rendah hati, menjaga
diri, berempati, cinta kebaikan, dan lain-lain. Pendidikan CQ menyangkut
peningkatan kualitashand agar peserta didik menjadi agent
of change dan mampu mampu membuat inovasi. Sementara itu, pendidikan
SQ menyangkut kualitas honest agar peserta didik menjadi orang
yang beriman dan bertakwa kepada Allah dan berakhlak mulia.
Upaya pengembangan kurikulum itu
diaplikasikan melalui suatu mekanisme tertentu. Menurut Hamalik, mekanisme
pengembangan kurikulum tersebut meliputi:[16]
1)
Studi kelayakan dan kebutuhan.
2)
Penyusunan konsep awal perencanaan
kurikulum.
3)
Pengembangan rencana untuk melaksanakan
kurikulum.
4)
Pelaksanaan uji coba kurikulum di
lapangan.
5)
Palaksanaan kurikulum.
6)
Pelaksanaan penilaian dan pemantauan
kurikulum.
7)
Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian.
Adapun pada tahap pelaksanaan kurikulum
meliputi tahap perencanaan, pengorganisasian, dan koordinasi, pelaksanaan,
serta pengendalian, dengan perincian berikut:[17]
1.
Tahap
Perencanaan
a.
Menjabarkan GBPP menjadi analisis mata
pelajaran (AMP).
b.
Menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran
efektif untuk setiap mata pelajaran, hari libur, hari untuk ulangan, dan
hari-hari tidak efektif.
c.
Menyusun program tahunan (PROTA)
d.
Menyusun program caturwulan
e.
Program satuan pembelajaran
f.
Rencana perencanaan pengajaran (RPP)
2.
Tahap
pengorganisasian dan kordinasi
a.
Pembagian tugas mengajar guru
b.
Penyuusunan jadwal pelajaran
c.
Penyusuan jadwal kegiatan pengayaan dan
perbaikan.
d.
Penyusunan dalam kgiatan ekstrakurikuler.
3.
Tahap
pelaksaanan
Teutama
tugas kepala sekolah adalah melakukan supervisi untuk membantu guru
mengemukakan dan mengatasi masalah yang dihadapi.
4.
Tahap
Pengendalian
Kepala
sekolah perlu mengingatkan para guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda,
yaitu: untuk mengetahui tujuan pembelajaran khusus (TPK) dan mengetahui
kesulitan siswa. Evaluasi benar-benar dimanfaatkana guru untuk memperbaki
kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas dapat ditarik pemahaman bahwa manajemen kurikulum
sebenarnya menekankan pada strategi pengelolaan pembelajaran secara efektif dan
efisien untuk mencapai hasil pendidikan secara maksimal. Ibrahim Bafadhal
menegaskan bahwa pembelajaran unggulan bukanlah pembelajaran khsusus dan
dikembangkan hanya untuk siswa yang unggul, melainkan lebih merupakan
pembelajaran secara metodologis dan psikologis dapat membuat semua siswa
mengalami proses pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan kapasitas
peserta didik. Selain itu penulis berpendapat seorang pendidik perlu memahami
kriteria siswa dan karakteristik siswa selama proses pembelajaran siswa
disekolah itu, dengan demikian peserta didik dapat menyerap pemahaman secara
keseluuhn dan aplikasinya.
2.3
Materi Pokok
dalam Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan Islam
meliputi tiga perkara yaitu:
1.
Masalah
keimanan (aqidah)
Bagian
aqidah menyentuh hal-hal yang bersifat I’tiqak (kepercayaan). Termasuk mengenai
iman setiap manusia dengan Allah, Malaikat, kitab-kitab, Rasul-rasul, Hari
Qiamat dan Qada dan Qadar allah swt.
2.
Masalah ke
islaman (syari’ah)
Bagian
syari’ah meliputi segala hal yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia dalam
kehidupan sahari-hari yang berpandukan kepada peraturan hukum allah dalam
mengatur hubungan manusia dengan allah dan antar sesama manusia.
3.
Masalah ihsan
(akhlak)
Bagian
akhlak merupakan suatu amalan yang bersifat melengkapan kedua perkara di atas
dan mengajar serta mendidik manusia mengenai cara pergaulan dalam
kehidupan bermasyarakat.
Ketiga
ajaran pokok tersebut, akhirnya dibentuk menjadi Rukun Iman, Rukun Islam, dan
Akhlak. Dari ketiga bentuk ini pula lahirlah beberapa rukun agama, berupa ilmu
tauhid, ilmu fiqh dan ilmu akhlak. Selanjutnya ketiga kelompok ilmu agama ini
kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum Islam, yaitu Al-qur’an,
Hadist serta ditambah lagi dengan sejarah Islam.
Sementara
itu perkara yang perlu didahulukan dalam kurikulum pendidikan islam ialah
al-qur’an, hadist dan juga bahasa Arab. Kedua ialah bidang ilmu ynag meliputi
kajian tentang manusia sebagai individu dan juga sebagai anggota masyarakat.
Menurut istilah moderen hari ini, bidang ini dikenal sebagai kemanusian
(al-ulum al-insaniyyah). Bidang-bidangnya termasuklah psikologi, sosiologi,
sejarah, ekonomi dan lain-lain. Ketiga menengenal alam tabie atau sains natural
(al-ulum al-kauniyyah), yang meliputi bidang-bidang seperti astronomi, biologi
dan lain-lain.
2.4
Dinamika
Perubahan Kurikulum pada Lembaga Pendidikan Islam
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sangat cepat membawa dampak terhadap berbagai aspek kehidupan,
termasuk terjadinya pergeseran fungsi sekolah sebagai institusi pendidikan.
Seiring dengan tumbuhnya berbagai macam kebutuhan kehidupan, beban sekolah
semakin berat dan kompleks. Sekolah tidak saja dituntut untuk dapat membekali
berbagai macam ilmu pengetahuan yang sangat cepat berkembang, akan tetapi juga
dituntut untuk dapat mengembangkan minat dan bakat,
membentuk moral dan kepribadian, bahkan dituntut agar anak didik dapat menguasai berbagai macam ketrampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi dunia pekerjaan.[18]
membentuk moral dan kepribadian, bahkan dituntut agar anak didik dapat menguasai berbagai macam ketrampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi dunia pekerjaan.[18]
Salah satu prinsip kurikulum adalah
relevansi, yang dimaknai dengan kerelevansian (kesesuaian) kurikulum dengan
perkembangan zaman. Kurikulum
pendidikan Islam juga perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang secara langsung akan mengubah
sistem dan pandangan hidup manusia, baik yang berkaitan dengan masalah duniawi
dan masalah ukhrawi[19]. Dengan demikian pendidikan Islam harus lebih membumi,
disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat akan perlunya agama,
tanpa harus mengubah ajaran yang bersifat esensial dalam Islam.
Fenomena merosotnya moral anak
bangsa Indonesia sekarang dan krisis
multidimensi yang sedang dihadapi, dari hasil kajian berbagai disiplin dan pendekatan, tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis berpangkal dari krisis akhlak atau moral. Krisis ini oleh sementara pihak di karenakan kegagalan pendidikan agama (Islam).[20]
multidimensi yang sedang dihadapi, dari hasil kajian berbagai disiplin dan pendekatan, tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis berpangkal dari krisis akhlak atau moral. Krisis ini oleh sementara pihak di karenakan kegagalan pendidikan agama (Islam).[20]
Dipandang dari sudut keberhasilan
pendidikan agama ada tiga indikasi pokok, pertama, keberhasilan mentransfer
ilmu, kedua pentransferan nilai, ketiga pentransferan ketrampilan. Bagian
pertama terkait dengan pengetahuan koginitf. Bagian kedua terkait dengan nilai
baik dan buruk, peserta didik diarahkan mencintai nilai-nilai kebaikan dan
membenci nilainilai kejahatan, bagian ketiga terkait dengan perbuatan nyata.[21]
Munculnya kesenjangan antara
seharusnya (das sollen) keberhasilan pendidikan Islam dengan kenyataan fakta
lapangan (das sein) menunjukkan adanya problematika atau permasalahan dengan
pendidikan Islam. Di pihak lain, hasil penelitian Pulsitbang Agama dan Keagamaan
(2010) menemukan beberapa Problematika mendasar Kurikulum Lembaga Pendidikan
Islam (madrasah) berkaitan dengan reposisi madrasah di UUSPN No. 20 tahun 2003,
antara lain:
1.
Komponen Tujuan
Tujuan pendidikan Islam adalah
mewujudkan Islam sebagai ajaran, dan mewujudkan pribadi umat muslim yang maju
dan sejahtera sekaligus mewujudkan pendidikan Islam yang mengejawantahkan
nilainilai islami (penguasaan ilmu-ilmu agama). Reposisi madrasah dari lembaga
pendidikan yang fokus pada penguasaan ilmu-ilmu agama ke arah relatif sama
dengan sekolah pada umumnya, berimplikasi madrasah didorong menjadi lebih
menempati lembaga pendidikan umum yang
bercirikan Islam. Muatan kurikulum nya sama dengan sekolah, hanya saja madrasah masih menyisakan ciri khas keislamannya dengan mata pelajaran agama, yang tidak sekuat dan sedalam dahulu pada awal terbentuknya.[22] Akibat pergeseran ini, output madrasah menjadi serta tanggung antara mata pelajaran agama dan umum, bahkan cenderung mengantarkan siswa madrasah meninggalkan orientasi penguasaan ilmuilmu agama ke pola pikir yang serba profan dan materialistik.
bercirikan Islam. Muatan kurikulum nya sama dengan sekolah, hanya saja madrasah masih menyisakan ciri khas keislamannya dengan mata pelajaran agama, yang tidak sekuat dan sedalam dahulu pada awal terbentuknya.[22] Akibat pergeseran ini, output madrasah menjadi serta tanggung antara mata pelajaran agama dan umum, bahkan cenderung mengantarkan siswa madrasah meninggalkan orientasi penguasaan ilmuilmu agama ke pola pikir yang serba profan dan materialistik.
2.
Komponen Materi (Isi dan Struktur Program)
Output madrasah didesain secara
terstruktur tidak hanya menguasai ilmu agama saja, tetapi juga mendalami mata
pelajaran umum dengan baik, sehingga output madrasah dianggap memiliki
keunggulan komparatif karena diyakini mampu mengantarkan peserta didik pada ranah
yang lebih komprehensif, meliputi aspek-aspek intelektual, moral spiritual dan
keahlian ilmu modern sekaligus. Problematika yang ditemukan di lapangan adalah:
a.
materi pendidikan di madrasah dipandang belum membangun
sikap kritis, masih terbatas pada masalah-masalah keagamaan, serta tidak memiliki
kepedulian terhadap perkembangan ilmu-ilmu umum, baik ilmu social maupun ilmu
alam.[23]
b.
Struktur kurikulum madrasah yang overload karena memuat
mata pelajaran umum (70%) ditambah dengan mata pelajaran agama (30%) sebagai
ciri khas lembaga pendidikan Islam.[24]
c.
Kurikulum pendidikan sarat dengan materi tidak sarat
dengan nilai.
Kurikulum
pendidikan dalam arti produk masih mengandung banyak kerancuan, artinya
sekolah-sekolah di tingkat Ibtidaiyah (SD), Tsanawiyah (SMP), dan Aliyah (SMU)
memiliki kurikulum yang sangat sarat dengan mata pelajaran. Implikasinya adalah
daya serap peserta didik tidak optimal dan kelihatannya peserta didik cenderung
belajar tentang banyak hal, tetapi sebenarnya dangkal dalam penguasaan
pengetahuan dan kemampuan ketrampilan yang layak.[25]
d.
Kurang berorientasi pada kebutuhan peserta didik dan masa
depan. Dalam kenyataan
proses pendidikan Islam kurang menarik dari sisi materi dan metode penyampaian
yang digunakan. Desain kurikulum pendidikan Islam sangat didominasi oleh
masalahmasalah yang bersifat normatif, ritual, dan eskatologis, dan materi pendidikan
disampaikan dengan semangat ortodoksi keagamaan dalam pelajaran agama yang
diidentikkan dengan iman, bukan
ortopraksis yaitu bagaimana mewujudkan iman dalam tindakan nyata operasional.
ortopraksis yaitu bagaimana mewujudkan iman dalam tindakan nyata operasional.
3.
Komponen strategi
Strategi pelaksanaan kurikulum
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan memerlukan pembelajaran active
learning dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan potensinya.
Namun problematika yang muncul di lapangan adalah:
a.
Kegiatan belajar mengajar di madrasah berlangsung secara
monolog dengan posisi guru yang dominan, karena murid lebih banyak pasif dan
tidak memiliki ruang untuk bertanya dan mengembangkan wawasan intelektual.[26]
b.
Lebih menekankan pada aspek kognisi daripada afeksi dan psikomotor.
Apabila memperhatikan desain program
kurikulum pendidikan Islam dari tingkat SD/MI sampai PT, dirasakan belum mampu
menjawab persoalan-persoalan tantangan perubahan, karena kurikulum pendidikan
Islam lebih menitik beratkan pada aspek korespondensi-tekstual, yang lebih
menekankan hafalan teks-teks keagamaan yang sudah ada. Dan ini pun baru pada
aspek kognitif tingkat rendah.[27]
c.
Pendekatan kurikulum pendidikan Islam masih cenderung
bersifat normatif. Dalam arti pendidikan Islam menyajikan norma-norma yang
seringkali tanpa ilustrasi konteks sosial budaya sehingga peserta didik kurang
menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.
4.
Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah
satu komponen dalam KTSP yang sekarang dilaksanakan di setiap lembaga
pendidikan. Evaluasi dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada tiga ranah,
yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai alat,
bentuk, sistem dan model penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan
sehingga dapat memperoleh gambaran secara utuh prestasi dan kemajuan hasil
belajar yang dicapai oleh peserta didik.[28] Kenyataan yang
ditemukan di lapangan adalah penilaian hasil belajar lebih diacukan pada
penilaian
individual yang lebih menekankan aspek kognitif, dan menggunakan bentuk soal-soal ujian agama Islam yang lebih menunjukkan prioritas utama pada aspek kognitif juga, serta jarang pertanyaannya tersebut mempunyai bobot muatan nilai dan makna spiritual keagamaan yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari.[29]
individual yang lebih menekankan aspek kognitif, dan menggunakan bentuk soal-soal ujian agama Islam yang lebih menunjukkan prioritas utama pada aspek kognitif juga, serta jarang pertanyaannya tersebut mempunyai bobot muatan nilai dan makna spiritual keagamaan yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari.[29]
5.
Status Lembaga
Pendidikan
Masuknya madrasah sebagai
sub sistem pendidikan nasional yang termasuk jenis pendidikan umum, madrasah
dituntut untuk melaksanakan PP No. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan
nasional (SPN) sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
pendidikan (pasal 3), dengan tujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat (pasal 4). Hanya saja
pemenuhan tuntutan tersebut bagi madrasah tidaklah sederhana, karena 90% madrasah dikelola oleh masyarakat (swasta) dengan tingkat kualifikasi yang berbeda dalam berbagai segi, karena keterbatasan sarana dan prasaran yang dimiliki oleh madrasah.[30]
pemenuhan tuntutan tersebut bagi madrasah tidaklah sederhana, karena 90% madrasah dikelola oleh masyarakat (swasta) dengan tingkat kualifikasi yang berbeda dalam berbagai segi, karena keterbatasan sarana dan prasaran yang dimiliki oleh madrasah.[30]
6.
Kesulitan
Mempertanggungjawabkan dalam Mengembangkan
Kurikulum.
Kurikulum.
Walaupun madrasah sebagai
lembaga pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum, sedangkan
pihak pemerintah dalam hal ini Depdiknas hanya memberikan standar kurikulum
secara nasional dan madrasah dapat melakukan
pengembangan kurikulum yang bersifat lokal/muatan lokal. Dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum selama ini, ternyata lebih banyak dibebankan kepada kepala madrasah dan guru, keterlibatan komite madrasah, yayasan maupun masyarakat masih relatif kecil, bahkan hampir tidak terjadi.[31]
pengembangan kurikulum yang bersifat lokal/muatan lokal. Dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum selama ini, ternyata lebih banyak dibebankan kepada kepala madrasah dan guru, keterlibatan komite madrasah, yayasan maupun masyarakat masih relatif kecil, bahkan hampir tidak terjadi.[31]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan Islam adalah usaha sadar
manusia yang dilakukan pendidik kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi peserta didik baik jasmani dan rohani agar menjadi manusia yang mandiri
dan dapat berkarya di masyarakat. untuk merealisasikan tujuan pendidikan Islam
diperlukan perencanaan penyusunan kurikulum, karena kurikulum adalah alat
penting untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum berisi tentang isi,
tujuan, metode, dan alat evaluasi pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam
mengandung makna sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan
belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan berarah tujuan, serta
menggambarkan citacita ajaran Islam. Kurikulum pendidikan Islam mempunyai 3
jenis kurikulum; kurikulum pragmatis, kurikulum teoritis, dan kurikulum
teologis.
Keberhasilan pendidikan agama
dilihat dari tiga indikasi pokok; pertama, keberhasilan mentransfer ilmu, kedua
pentransferan nilai, ketiga pentransferan ketrampilan. Bagian pertama terkait
dengan pengetahuan kognitif. Bagian kedua terkait dengan nilai baik dan buruk,
peserta didik diarahkan mencintai nilai-nilai kebaikan dan membenci nilai-nilai
kejahatan, bagian ketiga terkait dengan perbuatan nyata.
Munculnya degradasi moral indonesia sekarang ini ditengarai karena kegagalan pendidikan Islam dalam mentransfer, menanamkan nilai, dan pentransferan ketrampilan nilai pendidikan Islam. Dari penelitian di lapangan ditemukan beberapa problematika kurikulum pendidikan Islam, antara lain; padatnya materi tetapi minim nilai, dominasi aspek kognitif, dan kurang memperhatikan perkembangan peserta didik, serta dominasi pendekatan normatif dalam pengembangan isi kurikulum.
Munculnya degradasi moral indonesia sekarang ini ditengarai karena kegagalan pendidikan Islam dalam mentransfer, menanamkan nilai, dan pentransferan ketrampilan nilai pendidikan Islam. Dari penelitian di lapangan ditemukan beberapa problematika kurikulum pendidikan Islam, antara lain; padatnya materi tetapi minim nilai, dominasi aspek kognitif, dan kurang memperhatikan perkembangan peserta didik, serta dominasi pendekatan normatif dalam pengembangan isi kurikulum.
[1] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, (Surabaya: Elkaf, 2006), h. 7
[2] Made Pidarta, Manajemen
Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 1998), h. 3
[3] Ibid
[4] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), h. 16
[5] Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), h. 183-184
[6] Ahmad, dkk., Pengembangan
Kurikulum, (Bandung: Pustaka Setia, 1998), h. 15
[7] Abdul Manab, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan, (Jakarta: Bina Ilmu, 2004), h. 17
[10] Akhmad Zulfaidin Akaha, ed., Psikologi Anak dan Remaja
Muslim, (Jakarta Timur: Pustaka al-Kautsar, 2001), h. 154-155
[11] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan Islam:
Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Kencana
Prenda Media Group, 2012), h. 179.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar