Sabtu, 29 Juni 2019

Makalah: Manajemen Kurikulum dan Dinamika Perubahannya pada Lembaga Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam pelaksanaannya kurikulum dibuat oleh guru di setiap satuan pendidikan untuk menggerakkan mesin utama pendidikan, yakni pembelajaran. Dengan denganat demikian setiap kurikulum dalam sebuah satuan pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi setiap daerah bersangkutan, serta memungkinkan untuk memperbesar porsi muatan lokal, seperti yang termuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum yang disusun dengan baik harus didasari dengan teori kurikulum yang dikuasai dan dipelajari semua hal yang terkait dengannya sehingga terencana sebuah rancangan kurikulum yang dapat diterapkan dengan baik sesuai rancangannya dan memperoleh hasil yang memuaskan. 
Studi tentang kurikulum dewasa ini semakin mendapat perhatian dari kalangan ilmuwan yang menekuni bidang pengembangan kurikulum, teknologi pendidikan dan administrasi pendidikan. Studi ini dianggap menepati bagian terpenting dalam studi pengembangan kurikulum dan administrasi pendidikan. Hal ini wajar, sebab kurikulum adalah komponen penting dan merupakan alat pendidikan yang sangat vital dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Itu sebabnya, setiap institusi pendidikan, baik formal dan  non formal, harus memiliki kurikulum yang sesuai dan serasi, tepat guna dengan kedudukan, fungsi dan peranan serta tujuan lembaga tersebut. Jadi artinya, bermutu atau tidaknya sebuah institusi pendidikan sangat bergantung pada sistem kurikulumnya.
Pendidikan Islam sebagai sebuah konsep, rumusan atau produk pikiran manusia dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik tidak bersifat baku dan mutlak, tetapi bersifat relative sesuai dengan keterbatasan kemampuan pikir dan daya nalar manusia mengkaji kandungan, nilai dan makna wahyu Allah.
            Konsep pendidikan Islam yang membahas tetang strategi, metode, media, sumber, lingkungan bahkan materi sekalipun memang harus bersifat elastis dalam arti sesuai tuntutan kebutuhan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang.  Alquran dan Alhadis sebagai rujukan telaah, kajian dan sumber teliti filsafat pendidikan Islam merupakan kebenaran mutlak yang tidak mungkin dan tidak akan terjadi perubahan. Oleh karena itu, kedua bentuk wahyu Allah (Alquran dan Alhadis) menjadi dasar filsafat pendidikan sekaligus dasar pendidikan Islam.

1.2  Rumusan Masalah
            Dari latar belakang yng sudah dipaparkan di atas, maka penulis merumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
  1. Apa Pengertian Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam?
  2. Apa Materi Pokok dalam Kurikulum Pendidikan Islam?
  3. Bagaimana Dinamika Perubahan Kurikulum pada Lembaga Pendidikan Islam?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam
a.    Pengertian Manajemen
            Dalam studi manajemen terdapat berbagai pandangan para ahli terkait pengertian manajemen, antara lain:
1)      Stooner berpendapat manajemen adalah “Proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar dapat mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan”.[1]
2)      Siagian mengemukakan bahwa manajemen adalah suatu aktivitas menggerakkan orang lain, suatu kegiatan memimpin, atas dasar sesuatu yang telah diputuskan terlebih dahulu.[2]
3)      Johnson mengartikan manajemen sebagai “proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan”.[3]
4)      Oemar Hamalik merumuskan: “Manajemen adalah suatu proses sosial yang berkenaan dengan keseluruhan usaha manusia dengan bantuan manusia lain serta sumber-sumber lainnya menggunakan metode yang efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya”.[4]
            Berdasarkan definisi di atas, penulis dapat memberikan kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses kegiatan seseorang dalam mengelola dan mengatur suatu organisasi, lembaga atau perusahaan yang melibatkan manusia maupun non-manusia untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
b.    Pengertian Kurikulum
            Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti berlari dan curere yang artinya tempat berlalu. Dengan demikian, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga  pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian  garis finish. Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makna sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.[5]
            Glatthorn mengartikan kurikulum sebagai rencana yang dibuat untuk membimbing anak belajar di sekolah, disajikan dalam bentuk dokumen yang sudah ditentukan, disusun berdasarkan tingkat-tingkat generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam kelas, dapat diamati oleh pihak yang tidak berkepentingan, dan dapat membawa perubahan tingkah laku.[6]
            Kurikulum merupakan isi dan jalan untuk mencapai tujuan pendidikan, maka sesungguhnya kurikulum menyangkut masalah nilai, ilmu, teori, skill, praktek, pembinaan sikap mental dan sebagainya. Ini berarti kurikulum harus mengandung isi pengalaman yang kaya demi realisasi tujuan. Dengan perkataan lain kurikulum harus kaya dengan pengalaman-pengalaman yang bersifat membina kepribadian.[7]
            Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya.[8]
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 adalah sebagai berikut:[9]
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”

c.     Pengertian Pendidikan Islam
            Pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertakwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.[10]
            Menurut Abudin Nata, bahwa Pendidikan Islam adalah pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam sebgaimana yang tercantm dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis serta dalam pemikiran para ulama dalam praktik sejarah umat islam.[11]
            Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa manajemen kurikulum pendidikan Islam adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran dalam mengelola sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah dengan nuansa yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam sebgaimana yang tercantm dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis serta dalam pemikiran para ulama dalam praktik sejarah umat islam.

2.2    Kurikulum Pendidikan Islam
            Dalam prakteknya, selama ini kurikulum dianggap sebagai penentu keberhasilan pendidikan, termasuk Pendidikan Islam. Karena itu, perhatian para guru, dosen, kepala sekolah atau madrasah, ketua, rektor, maupun praktisi pendidikan terkonsentrasi pada kurikulum. Padahal, kurikulum bukanlah penentu utama. Dalam kasus pendidikan di Indonesia misalnya, problem paling besar yang dihadapi bangsa ini sesungguhnya bukan berarti kurikulum tidak menimbulkan problem. Namun, masalah kesadaran merupakan problem yang paling besar. Yaitu lemahnya kesadaran untuk berprestasi, kesadaran untuk menghilangkan kebodohan, maupun kesadaran untuk berbuat yang terbaik.
            Dari segi pelakunya, kesadaran yang lemah itu terjadi pada semua pihak secara merata baik pada pemerintah, kepala madrasah atau sekolah, guru, siswa, maupun masyarakat. Pemerintah kurang menghargai guru, dan dosen, terutama bagi yang berstatus tidak tetap, padahal mereka merupakan ujung tombak pendidikan. Kepala sekolah/madrasah lebih memperhatikan urusan fisik sekolah atau madrasah daripada kualitas pembelajaran. Para guru hanya mengerjakan rutinitas mengajar dan hamper tida pernah melakukan inovasi-inovasi. Sementara itu, masyarakat juga bersikap pragmatis dengan cenderung mengejar pendidikan yang cepat selesai, tugas ringan, dan cepat kerja tanpa mempertimbangkan efek negatifnya.
            Kurikulum pendidikan Islam memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri-cirinya sebagai berikut:
1)      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode, alat, dan tekniknya.
2)      Memiliki keseimbangan antara kandungan kurikulum dari segi ilmu dan seni, kemestian, pengalaman, dan kegiatan pengajaran yang beragam.
3)      Memiliki perhatian yang luas dan kandungan yang menyeluruh. Maksudnya ialah aspek pribadi siswa tepat pada sasaran terutama aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal, dan rohani.
4)      Berkecenderungan pada seni halus, aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, dan bahasa asing untuk perorangan maupun bagi mereka yang memiliki kesediaan, bakat, dan keinginan.
5)      Keterkaitan kurikulum dengan kesediaan, minat, kemampuan, kebutuhan, dan perbedaan perorangan di antara mereka.[12]

            Ciri-ciri ini menggambarkan adanya berbagai tuntutan yang harus ada dalam kurikulum pendidikan Islam. Tuntutan ini terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman yang sedang dihadapi. Tuntutan zaman Islam sekarang lebih kompleks. Oleh sebaiknya itu perlu adanya ciri-ciri permanen dan cirri-ciri responsif terhadap tuntutan zaman did lam kurikulum pendidikan Islam. Di samping ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam, juga terdapat prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam, yaitu sebagai berikut.
1)      Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya.
2)      Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
3)      Keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
4)      Ada pertautan antara bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan pelajar.
5)      Pemeliharaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan, dan masalahnya serta memelihara perbedaan di antara alam sekitar dan masyarakat.
6)      Prinsip perkembangan dan perubahan.
7)      Prinsip pertautan antarmata pelajaran, pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.[13]

            Di antara ketujuh prinsip tersebut terdapat prinsip pengembangan dan perubahan. Prinsip ini menunjukkan adanya dinamika dari kondisi yang serba kekuarangan menuj kondisi yang lebih sempurna atau perubahan yang positif-konstruktif. Mengingat perkembangan sains dan teknologi telah tejadi perubahan-perubahan yang cepat sekali. Pada akhinya perubahan itu mempengaruhi konsep pendidikan tanpa mengenal batas akhir, sebab banyak persoalan yang harus dihadapi oleh pendidikan. Dalam Al-Qur’an disebut watawasau bi al-haqq watawasau bi al-shbar ( saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehat dengan kesabaran, sementara PBB mensosialisasikan long life education ( pendidikan sepanjanga masa) pada tahu 1970-an.
            Berbicara konteks Pengembangan kurikulum dapat dilaksanakan pada berbagai tingkat, mulai dari tingkat kelas sampai tingkat nasional. Urutan tingkat tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut:[14]
1)      Pengembangan kurikulum pada tingkat guru kelas.
2)      Pengembangan kurikulum pada tingkat kelompok guru dalam suatu sekolah.
3)      Pengembangan kurikulum pada tingkat pusat guru.
4)      Pengembangan kurikulum tingkat daerah.
5)      Pengembangan kurikulum pada tingkat nasional.

            Hal ini menunjukkan bahwa guru merupakan ujung tombak pendidikan. Karena itu, para guru dituntut mampu mengembangkan kurikulum pembelajaran di kelas yang didasarkan pada teori-teori pengembangan kurikulum dan pengalaman mengajar di kelas sebagai figur pelaksana kurikulum. Dalam hal ini penulis menguraikan pendapatt terkait peran guru sebagai pekerja professional dalam artian guru dengan kompetensinya sebagai seorang pendidik dan memiliki naluriah mendidik, bertindak sebagai generator pembangkit semangat siswa baik sebagai motivator, fasilitator, innovator dn sebagainya mampu memberikan internalisasi berupa pembelajaran yang benar-benar sampai pada proses mendidik.[15]
            Adapun kurikulum PAI (Pendidikan Agama Islam)  memerlukan landasan jelas dan kokoh, sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh transformasi dan inovasi pendidikan dan pembelajaran yang sangat dahsyat akhir-akhir ini. Apalagi inovasi tersebut cenderung Top Down melalui strategi Power corcieve (paksaan dari atasan yang berkuasa). Berbeda dengan kasus kurkulum PAI di sekolah atau madrasah, maupun perguruan tinggi, pesantren juga memliki kebebasan yang seluas-luasnya dalam menentua, memilih dan memberlakukan suatu jenis atau model kurikulum yang digunakan di pesantren. Dalam hal ini kurikulum sebagai aset sekolah atau madrasah yang ke seleuruhannya harus tersistem dengan baik dan benar, bersensi dasarkan edukasi yang mampu mengarahkan pada proses pembelajaran.
            Selanjutnya kurikulum madrasah perlu dikembangkan secara terpadu, yaitu dengan menjdikan ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai petunjk dan sumber konsultasi bagi pengembangan beberapa mata pelajaran umum yang operasionalnya dapat dikembangkan dengan cara mengimplisitkan materi pelajaran Islam kepada bidang pelajaran umum (IPA, IPS dan sebagainya) sehingga kesan dikotomis tidak terjadi.
            Selain itu untuk mewujudkan semua keunggulan itu dibutuhkan upaya pengembangan tertentu dari segi kejiwaan atau psikologis. Maka, kurikulum atau program pendidikan madrasah, menurut Muhaimin, perlu dirancang dan diarahkan untuk mambantu, membimbing, melatih, serta mengajak dan atau menciptakan suasana agar para peserta didik dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas IQ (Intelligent Quotient). EQ (Emotional Quotient), CQ (Creativity Quotient), dan SQ (Spiritual Quotient). Pendidikan IQ menyangkut peningkatan kualitas head agar peserta didik menjadi orang yang cerdas, pintar, dan lain-lain. Pendidikan EQ menyangkut peningkatan kualitas heart agar peserta didik menjadi orang yang berjiwa pesaing, sabar, rendah hati, menjaga diri, berempati, cinta kebaikan, dan lain-lain. Pendidikan CQ menyangkut peningkatan kualitashand agar peserta didik menjadi agent of change dan mampu mampu membuat inovasi. Sementara itu, pendidikan SQ menyangkut kualitas honest agar peserta didik menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah dan berakhlak mulia.
Upaya pengembangan kurikulum itu diaplikasikan melalui suatu mekanisme tertentu. Menurut Hamalik, mekanisme pengembangan kurikulum tersebut meliputi:[16]
1)      Studi kelayakan dan kebutuhan.
2)      Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum.
3)      Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum.
4)      Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan.
5)      Palaksanaan kurikulum.
6)      Pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum.
7)      Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian.

Adapun pada tahap pelaksanaan kurikulum meliputi tahap perencanaan, pengorganisasian, dan koordinasi, pelaksanaan, serta pengendalian, dengan perincian berikut:[17]
1.    Tahap Perencanaan
a.         Menjabarkan GBPP menjadi analisis mata pelajaran (AMP).
b.        Menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran, hari libur, hari untuk ulangan, dan hari-hari tidak efektif.
c.         Menyusun program tahunan (PROTA)
d.        Menyusun program caturwulan
e.         Program satuan pembelajaran
f.         Rencana perencanaan pengajaran (RPP)

2.    Tahap pengorganisasian dan kordinasi
a.        Pembagian tugas mengajar guru
b.       Penyuusunan jadwal pelajaran
c.         Penyusuan jadwal kegiatan pengayaan dan perbaikan.
d.       Penyusunan dalam kgiatan ekstrakurikuler.

3.    Tahap pelaksaanan
            Teutama tugas kepala sekolah adalah melakukan supervisi untuk membantu guru mengemukakan dan mengatasi masalah yang dihadapi.
4.    Tahap Pengendalian
            Kepala sekolah perlu mengingatkan para guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda, yaitu: untuk mengetahui tujuan pembelajaran khusus (TPK)  dan mengetahui kesulitan siswa. Evaluasi benar-benar dimanfaatkana guru untuk memperbaki kegiatan pembelajaran.
            Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat ditarik pemahaman bahwa manajemen kurikulum sebenarnya menekankan pada strategi pengelolaan pembelajaran secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil pendidikan secara maksimal. Ibrahim Bafadhal menegaskan bahwa pembelajaran unggulan bukanlah pembelajaran khsusus dan dikembangkan hanya untuk siswa yang unggul, melainkan lebih merupakan pembelajaran secara metodologis dan psikologis dapat membuat semua siswa mengalami proses pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan kapasitas peserta didik. Selain itu penulis berpendapat seorang pendidik perlu memahami kriteria siswa dan karakteristik siswa selama proses pembelajaran siswa disekolah itu, dengan demikian peserta didik dapat menyerap pemahaman secara keseluuhn dan aplikasinya.

2.3    Materi Pokok dalam Kurikulum Pendidikan Islam
            Kurikulum pendidikan Islam meliputi tiga perkara yaitu:
1.       Masalah keimanan (aqidah)
            Bagian aqidah menyentuh hal-hal yang bersifat I’tiqak (kepercayaan). Termasuk mengenai iman setiap manusia dengan Allah, Malaikat, kitab-kitab, Rasul-rasul, Hari Qiamat dan Qada dan Qadar allah swt.
2.        Masalah ke islaman (syari’ah)
            Bagian syari’ah meliputi segala hal yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia dalam kehidupan sahari-hari yang berpandukan kepada peraturan hukum allah dalam mengatur hubungan manusia dengan allah dan antar sesama manusia.
3.        Masalah ihsan (akhlak)
            Bagian akhlak merupakan suatu amalan yang bersifat melengkapan kedua perkara di atas dan mengajar serta mendidik manusia mengenai  cara pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat.
            Ketiga ajaran pokok tersebut, akhirnya dibentuk menjadi Rukun Iman, Rukun Islam, dan Akhlak. Dari ketiga bentuk ini pula lahirlah beberapa rukun agama, berupa ilmu tauhid, ilmu fiqh dan ilmu akhlak. Selanjutnya ketiga kelompok ilmu agama ini kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum Islam, yaitu Al-qur’an, Hadist serta ditambah lagi dengan sejarah Islam.
            Sementara itu perkara yang perlu didahulukan dalam kurikulum pendidikan islam ialah al-qur’an, hadist dan juga bahasa Arab. Kedua ialah bidang ilmu ynag meliputi kajian tentang manusia sebagai individu dan juga sebagai anggota masyarakat. Menurut istilah moderen hari ini, bidang ini dikenal sebagai kemanusian (al-ulum al-insaniyyah). Bidang-bidangnya termasuklah psikologi, sosiologi, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Ketiga menengenal alam tabie atau sains natural (al-ulum al-kauniyyah), yang meliputi bidang-bidang seperti astronomi, biologi dan lain-lain.
            
2.4    Dinamika Perubahan Kurikulum pada Lembaga Pendidikan Islam
            Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat membawa dampak terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk terjadinya pergeseran fungsi sekolah sebagai institusi pendidikan. Seiring dengan tumbuhnya berbagai macam kebutuhan kehidupan, beban sekolah semakin berat dan kompleks. Sekolah tidak saja dituntut untuk dapat membekali berbagai macam ilmu pengetahuan yang sangat cepat berkembang, akan tetapi juga dituntut untuk dapat mengembangkan minat dan bakat,
membentuk moral dan kepribadian, bahkan dituntut agar anak didik dapat menguasai berbagai macam ketrampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi dunia pekerjaan.[18]
            Salah satu prinsip kurikulum adalah relevansi, yang dimaknai dengan kerelevansian (kesesuaian) kurikulum dengan perkembangan zaman. Kurikulum pendidikan Islam juga perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang secara langsung akan mengubah sistem dan pandangan hidup manusia, baik yang berkaitan dengan masalah duniawi dan masalah ukhrawi[19]. Dengan demikian pendidikan Islam harus lebih membumi, disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat akan perlunya agama, tanpa harus mengubah ajaran yang bersifat esensial dalam Islam.
            Fenomena merosotnya moral anak bangsa Indonesia sekarang dan krisis
multidimensi yang sedang dihadapi, dari hasil kajian berbagai disiplin dan pendekatan, tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis berpangkal dari krisis akhlak atau moral. Krisis ini oleh sementara pihak di karenakan kegagalan pendidikan agama (Islam).[20]
            Dipandang dari sudut keberhasilan pendidikan agama ada tiga indikasi pokok, pertama, keberhasilan mentransfer ilmu, kedua pentransferan nilai, ketiga pentransferan ketrampilan. Bagian pertama terkait dengan pengetahuan koginitf. Bagian kedua terkait dengan nilai baik dan buruk, peserta didik diarahkan mencintai nilai-nilai kebaikan dan membenci nilainilai kejahatan, bagian ketiga terkait dengan perbuatan nyata.[21]
            Munculnya kesenjangan antara seharusnya (das sollen) keberhasilan pendidikan Islam dengan kenyataan fakta lapangan (das sein) menunjukkan adanya problematika atau permasalahan dengan pendidikan Islam. Di pihak lain, hasil penelitian Pulsitbang Agama dan Keagamaan (2010) menemukan beberapa Problematika mendasar Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam (madrasah) berkaitan dengan reposisi madrasah di UUSPN No. 20 tahun 2003, antara lain:
1.        Komponen Tujuan
            Tujuan pendidikan Islam adalah mewujudkan Islam sebagai ajaran, dan mewujudkan pribadi umat muslim yang maju dan sejahtera sekaligus mewujudkan pendidikan Islam yang mengejawantahkan nilainilai islami (penguasaan ilmu-ilmu agama). Reposisi madrasah dari lembaga pendidikan yang fokus pada penguasaan ilmu-ilmu agama ke arah relatif sama dengan sekolah pada umumnya, berimplikasi madrasah didorong menjadi lebih menempati lembaga pendidikan umum yang
bercirikan Islam. Muatan kurikulum nya sama dengan sekolah, hanya saja madrasah masih menyisakan ciri khas keislamannya dengan mata pelajaran agama, yang tidak sekuat dan sedalam dahulu pada awal terbentuknya.[22] Akibat pergeseran ini, output madrasah menjadi serta tanggung antara mata pelajaran agama dan umum, bahkan cenderung mengantarkan siswa madrasah meninggalkan orientasi penguasaan ilmuilmu agama ke pola pikir yang serba profan dan materialistik.
2.        Komponen Materi (Isi dan Struktur Program)
            Output madrasah didesain secara terstruktur tidak hanya menguasai ilmu agama saja, tetapi juga mendalami mata pelajaran umum dengan baik, sehingga output madrasah dianggap memiliki keunggulan komparatif karena diyakini mampu mengantarkan peserta didik pada ranah yang lebih komprehensif, meliputi aspek-aspek intelektual, moral spiritual dan keahlian ilmu modern sekaligus. Problematika yang ditemukan di lapangan adalah:
a.    materi pendidikan di madrasah dipandang belum membangun sikap kritis, masih terbatas pada masalah-masalah keagamaan, serta tidak memiliki kepedulian terhadap perkembangan ilmu-ilmu umum, baik ilmu social maupun ilmu alam.[23]
b.    Struktur kurikulum madrasah yang overload karena memuat mata pelajaran umum (70%) ditambah dengan mata pelajaran agama (30%) sebagai ciri khas lembaga pendidikan Islam.[24]
c.    Kurikulum pendidikan sarat dengan materi tidak sarat dengan nilai.
            Kurikulum pendidikan dalam arti produk masih mengandung banyak kerancuan, artinya sekolah-sekolah di tingkat Ibtidaiyah (SD), Tsanawiyah (SMP), dan Aliyah (SMU) memiliki kurikulum yang sangat sarat dengan mata pelajaran. Implikasinya adalah daya serap peserta didik tidak optimal dan kelihatannya peserta didik cenderung belajar tentang banyak hal, tetapi sebenarnya dangkal dalam penguasaan pengetahuan dan kemampuan ketrampilan yang layak.[25]
d.   Kurang berorientasi pada kebutuhan peserta didik dan masa depan. Dalam kenyataan proses pendidikan Islam kurang menarik dari sisi materi dan metode penyampaian yang digunakan. Desain kurikulum pendidikan Islam sangat didominasi oleh masalahmasalah yang bersifat normatif, ritual, dan eskatologis, dan materi pendidikan disampaikan dengan semangat ortodoksi keagamaan dalam pelajaran agama yang diidentikkan dengan iman, bukan
ortopraksis yaitu bagaimana mewujudkan iman dalam tindakan nyata operasional.
3.        Komponen strategi
            Strategi pelaksanaan kurikulum pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan memerlukan pembelajaran active learning dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan potensinya. Namun problematika yang muncul di lapangan adalah:
a.    Kegiatan belajar mengajar di madrasah berlangsung secara monolog dengan posisi guru yang dominan, karena murid lebih banyak pasif dan tidak memiliki ruang untuk bertanya dan mengembangkan wawasan intelektual.[26]
b.    Lebih menekankan pada aspek kognisi daripada afeksi dan psikomotor.
Apabila memperhatikan desain program kurikulum pendidikan Islam dari tingkat SD/MI sampai PT, dirasakan belum mampu menjawab persoalan-persoalan tantangan perubahan, karena kurikulum pendidikan Islam lebih menitik beratkan pada aspek korespondensi-tekstual, yang lebih menekankan hafalan teks-teks keagamaan yang sudah ada. Dan ini pun baru pada aspek kognitif tingkat rendah.[27]
c.    Pendekatan kurikulum pendidikan Islam masih cenderung bersifat normatif. Dalam arti pendidikan Islam menyajikan norma-norma yang seringkali tanpa ilustrasi konteks sosial budaya sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.
4.        Komponen Evaluasi
            Evaluasi merupakan salah satu komponen dalam KTSP yang sekarang dilaksanakan di setiap lembaga pendidikan. Evaluasi dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai alat, bentuk, sistem dan model penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga dapat memperoleh gambaran secara utuh prestasi dan kemajuan hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.[28] Kenyataan yang ditemukan di lapangan adalah penilaian hasil belajar lebih diacukan pada penilaian
individual yang lebih menekankan aspek kognitif, dan menggunakan bentuk soal-soal ujian agama Islam yang lebih menunjukkan prioritas utama pada aspek kognitif juga, serta jarang pertanyaannya tersebut mempunyai bobot muatan nilai dan makna spiritual keagamaan yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari.[29]
5.        Status Lembaga Pendidikan
            Masuknya madrasah sebagai sub sistem pendidikan nasional yang termasuk jenis pendidikan umum, madrasah dituntut untuk melaksanakan PP No. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional (SPN) sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan (pasal 3), dengan tujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat (pasal 4). Hanya saja
pemenuhan tuntutan tersebut bagi madrasah tidaklah sederhana, karena 90% madrasah dikelola oleh masyarakat (swasta) dengan tingkat kualifikasi yang berbeda dalam berbagai segi, karena keterbatasan sarana dan prasaran yang dimiliki oleh madrasah.[30]
6.        Kesulitan Mempertanggungjawabkan dalam Mengembangkan
Kurikulum.
            Walaupun madrasah sebagai lembaga pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum, sedangkan pihak pemerintah dalam hal ini Depdiknas hanya memberikan standar kurikulum secara nasional dan madrasah dapat melakukan
pengembangan kurikulum yang bersifat lokal/muatan lokal. Dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum selama ini, ternyata lebih banyak dibebankan kepada kepala madrasah dan guru, keterlibatan komite madrasah, yayasan maupun masyarakat masih relatif kecil, bahkan hampir tidak terjadi.[31]

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
            Pendidikan Islam adalah usaha sadar manusia yang dilakukan pendidik kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi peserta didik baik jasmani dan rohani agar menjadi manusia yang mandiri dan dapat berkarya di masyarakat. untuk merealisasikan tujuan pendidikan Islam diperlukan perencanaan penyusunan kurikulum, karena kurikulum adalah alat penting untuk mencapai tujuan pendidikan.
            Kurikulum berisi tentang isi, tujuan, metode, dan alat evaluasi pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan berarah tujuan, serta menggambarkan citacita ajaran Islam. Kurikulum pendidikan Islam mempunyai 3 jenis kurikulum; kurikulum pragmatis, kurikulum teoritis, dan kurikulum teologis.
            Keberhasilan pendidikan agama dilihat dari tiga indikasi pokok; pertama, keberhasilan mentransfer ilmu, kedua pentransferan nilai, ketiga pentransferan ketrampilan. Bagian pertama terkait dengan pengetahuan kognitif. Bagian kedua terkait dengan nilai baik dan buruk, peserta didik diarahkan mencintai nilai-nilai kebaikan dan membenci nilai-nilai kejahatan, bagian ketiga terkait dengan perbuatan nyata.
            Munculnya degradasi moral indonesia sekarang ini ditengarai karena kegagalan pendidikan Islam dalam mentransfer, menanamkan nilai, dan pentransferan ketrampilan nilai pendidikan Islam. Dari penelitian di lapangan ditemukan beberapa problematika kurikulum pendidikan Islam, antara lain; padatnya materi tetapi minim nilai, dominasi aspek kognitif, dan kurang memperhatikan perkembangan peserta didik, serta dominasi pendekatan normatif dalam pengembangan isi kurikulum.


[1] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: Elkaf, 2006), h. 7
[2] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 1998), h. 3
[3] Ibid
[4] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), h. 16
[5] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), h. 183-184
[6] Ahmad, dkk., Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Pustaka Setia, 1998), h. 15
[7] Abdul Manab, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, (Jakarta: Bina Ilmu, 2004), h. 17
             [8]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2007), h. 184.
             [9]Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”, Bab I Pasal 19 ayat 1.
[10] Akhmad Zulfaidin Akaha, ed., Psikologi Anak dan Remaja Muslim, (Jakarta Timur: Pustaka al-Kautsar, 2001), h. 154-155
[11] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan Islam: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Kencana Prenda Media Group, 2012), h. 179.
   [12] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam), (Malang: Erlangga, 2007), h. 151.
   [13] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam), h. 152
   [14] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam), h. 155.
   [15] Zainal Arifin, Pengembangan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan Islam. (Jogjakarta: DIVA Press, 2012),  h. 48.
   [16] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam), h. 160.
   [17] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam), h. 160-161.
   [18] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan KTSP, (Jakarta; Kencana Prenada Media Group, 2008), h. 5.
   [19] Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta; Pustaka Pelajara, 1996), h. 10.
   [20] Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam: Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum hingga Redefinisi Islamisasi-Pengetahuan, (Bandung; Nuansa, 2003), h. 181.
   [21] Haidar Putra Daulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta; PT. Rineka Cipta, 2009), h. 104.
   [22] Nunu Akhmad dkk, Pendidikan Agama di Indonesia: Gagasan dan Realita, (Jakarta; Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2010), h. xii.
[23] Nunu Akhmad dkk, Pendidikan Agama di Indonesia: Gagasan dan Realita, h. x.
             [24] Nunu Akhmad dkk, Pendidikan Agama di Indonesia: Gagasan dan Realita, h. 4.
             [25] Hujair AH Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam; Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Cet. Ke-1, (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2003), h.161-162
             [26] Nunu Akhmad dkk, Pendidikan Agama di Indonesia: Gagasan dan Realita, h. 10.
             [27] Hujair AH Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam; Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Cet. Ke-1, (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2003), h. 164
             [28] Mulyadi., Evaluasi Pendidikan; Pengembangan Model Evaluasi Pendidikan Agama di Sekolah, (Malang; UIN-Maliki Press, 2010), h. 165.
             [29] Mulyadi., Evaluasi Pendidikan; Pengembangan Model Evaluasi Pendidikan Agama di Sekolah, h. 166.
             [30] Nunu Akhmad dkk, Pendidikan Agama di Indonesia: Gagasan dan Realita, h. 11.
[31] Nunu Akhmad dkk, Pendidikan Agama di Indonesia: Gagasan dan Realita, h. 62.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar