Minggu, 23 Juni 2019

Makalah: Kurikulum Pendidikan Nasional


A.      PENDAHULUAN
            Kurikulum merupakan salah satu bagian penting terjadinya suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan kelihatan amburadul dan tidak teratur. Hal ini akan menimbulkan perubahan dalam perkembangan kurikulum, khususnya di Indonesia. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum menjadi dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangsa, akan diarahkan ke mana dan bagaimana bentuk kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan dan digambarkan dalam suatu kurikulum pendidikan. Kurikulum haruslah dinamis dan terus berkembang untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada masyarakat dunia dan haruslah menetapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
            Semua aspek pendidikan kemudian menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia. Aspek pendidikan yang dimaksud adalah guru, kurikulum, tujuan, dan metode, pemerintah sebagai penanggung jawab, dan tentu saja sistem yang memayungi kegiatan pendidikan tersebut. Semua aspek tersebut bagaikan mata rantai yang mana harus dibenahi terlebih dahulu.
            Dalam kaitannya dengan usaha membenahi masalah-masalah tersebut mungkin aspek kurikulum yang paling mendesak untuk mendapat sentuhan terlebih dahulu. Hal ini bukan berarti aspek yang lain tidak mendesak untuk ditinjau ulang. Yang jadi pertanyaan di sini mengapa kurikulum? Karena kurikulum dipandang sebagai perangkat pendidikan yang akan membawa arah pendidikan itu sendiri. Kurikulum bagaikan jarum kompas di tengah gelombang yang menimbulkan ketidakpastian seorang guru dan peserta didik di tengah samudra pendidikan yang sangat luas.[1]
            Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan yaitu:
1.      Apa itu Kurikulum?
2.      Apa saja komponen-komponen Kurikulum?
3.      Apa saja fungsi-fungsi Kurikulum?
4.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?
5.      Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?

B.       PEMBAHASAN
1.        Pengantar Dasar Kurikulum
1.1.    Definisi Kurikulum
            Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai garis finish. Dengan demikian, istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan.[2] Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya.[3]
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 adalah sebagai berikut:[4]
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
            Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan.[5]
            Secara operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.      Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.      Bahan tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
3.      Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.      Tujuan-tujuan pengajaran, pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.      Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[6]
            Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan memperhatikan: a) peningkatan iman dan takwa; b) peningkatan akhlak mulia;c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f) tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h) agama; i) dinamika perkembangan global; dan j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.[7]

1.2.   Komponen-komponen Kurikulum
            Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Komponen-komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.[8]
a.      Tujuan Kurikulum
            Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filisofis, terutama falsafah negara.[9]
            Kurikulum memiliki tujuan nasional, hal ini seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 mengenai sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah:[10]
“Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
            Selain memiliki tujuan secara nasional, kurikulum juga memiliki tujuan institusional, yakni tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan, dalam hal ini visi misi lembaga pendidikan dan tujuan kurikuler, yakni tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi. Untuk tujuan kurikuler, biasanya dicantumkan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar/Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar/Kompetensi Inti dibagi empat yaitu: 1) Sikap Spritual, 2) Sikap Sosial, 3) Kognitif (Pengetahuan), 4) Psikomotorik (Kterampilan).
b.      Isi Kurikulum/bahan ajar
            Isi kurikulum dari suatu sekolah dapat dibedakan atas dua hal, yaitu:
1)      Jenis-jenis bidang studi yang diajarkan.
Jenis-jenis tersebut dapat digolongkan ke dalam isi kurikulum dan ditetapkan atas dasar tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah yang bersangkutan, yaitu tujuan institusional.
2)      Isi program setiap bidang studi.
Bahan pengajaran dari setiap bidang studi termasuk ke dalam pengertian isi kurikulum, Bahan pengajaran ini ditetapkan atas dasar tujuan-tujuan kurikuler dan instruksional.[11]
c.       Starategi
            Penyusunan sekuens[12] bahan ajar berhubungan erat dengan strategi metode mengajar. Pada waktu guru menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar mana yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar dengan urutan seperti itu.
d.      Media Mengajar
            Media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar.

e.       Evaluasi Mengajar
            Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar, penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media mengajar.[13]

1.3.   Fungsi-Fungsi Kurikulum
            Menurut para ahli pendidikan mengenai fungsi kurikulum telah dijabarkan di antaranya adalah:
1)      Fungsi penyesuaian. Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.[14]
2)      Fungsi pengintegrasian. Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3)      Fungsi pembeda (deferensiasi). Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan.[15]
4)      Fungsi penyiapan. Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untuk belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam hal ini kurikulum harus menyiapkan seperangkat pengalaman yang akan mengantarkan peserta didiknya untuk menemukan proses belajar.
5)      Fungsi pemilihan. Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
6)      Fungsi Diagnosis. Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.
            Beberapa fungsi kurikulum tersebut, akan menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum, seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.[16]

2.        Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
2.1.   Hakikat Pengembangan Kurikulum
Menurut Hasan Lunggulung, bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah untuk anak didiknnya baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud menolongnya agar dapat berkembang secara menyeluruh di semua aspeknya dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.[17]
            Dari sana dapat di tarik garis terang tentang hakikat perkembangan kurikulum. Bahwasannya kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana implikasi dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan semakin aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat lingkungannya.
2.2.   Prinsip Prinsip Pengembangan Kurikulum
Adapun yang menjadi prinsip pengembangan kurikulum adalah:
1)      Prinsip Relevansi;  artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini dibagi menjadi dua jenis yaitu;
Ø  Relevansi eksternal; artinya kurikulum harus sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum seharusnya menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
Ø  Relevansi internal; relevansi internal yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri.[18]
2)      Prinsip Fleksibilitas; berarti suatu kurikulum harus lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan untuk bertindak.
3)      Prinsip Kontinuitas; artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan.
4)      Prinsip Praktis atau Efesiensi; yakni kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu dapat dan mudah diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien artinya tidak mahal alias murah. Murah disini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien tidak boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
5)      Prinsip Efektifitas; ini menunjukkan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai.

3.        Sejarah perkembangan Kurikulum di Indonesia
            Seperti yang dikutip brilio.net dari kemendikbud.go.id ternyata selama ini Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali, terhitung sejak Indonesia merdeka, yaitu:[19]
1)      Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
2)      Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
3)      Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
4)      Kurikulum 1968
5)      Kurikulum 1975
6)      Kurikulum 1984 dikenal dengan Model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7)      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
8)      Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
9)      Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
10)  Kurikulum 2013 atau yang dikenal dengan sebutan KURTILAS
11)  Kurikulum 2015, yang merupakan tahap penyempurnaan dari Kurtilas
            Pada bagian ini, penulis hanya akan memfokuskan pada pembahasan mengenai Kurikulum 2013, implementasinya dan bagaimana perkembangannya.
            Kurikulum ini merupakan pengganti KTSP. Akan tetapi Kurikulum ini didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi (KBK tahun 2004), dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
            Kurikulum 2013 adalah pengembangan dari Kurikulum tahun 2006 yang disusun mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan berdasarkan evaluasi kurikulum sebelumnya dalam menjawab tantangan yang dihadapi bangsa di masa depan. Pengembangan Kurikulum 2013 khususnya terletak pada:
1.      Keseimbangan Pengetahuan – Sikap – Keterampilan
2.      Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran
3.      Model Pembelajaran (Penemuan, Berbasis Proyek dan Berbasis Masalah)
4.      Penilaian Otentik.
            Kurikulum 2013 bertujuan untukk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yangg beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.[20]
            Adapun inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
            Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni dan budaya.[21]
            Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a.      Tantangan Internal
            Tantangan internal antara lain terkait dengaan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yangg mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yangg meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
            Tantangan internal lainnya terkait dengaan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
b.      Tantangan Eksternal
            Tantangan eksternal antara lain terkait dengaan arus globalisasi dan berbagai isu yangg terkait dengaan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
Tahap Implementasi Kurikulum 2013 (K13)[22]
            Implementasi Kurikulum 2013 ini akan dilakukan secara bertahap sampai diterapkan seluruh kelas di Indonesia pada tahun 2020, sejalan dengan proses persiapan sekolah dan guru di seluruh Indonesia untuk dapat menerapkan Kurikulum 2013 secara optimal.




            Publik akan dilibatkan dalam proses perbaikan ini dengan keyakinan bahwa kolaborasi masyarakat dan pemerintah yang baik akan menghasilkan kurikulum yang tepat menjawab kebutuhan anak-anak di seluruh Indonesia untuk siap menyongsong dunia.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013[23]
            Pengamat Pendidikan, Dharmaningtyas, mencoba memaparkan secara rinci kelebihan dan kekurangan Kurikulum 2013 dalam diskusi bertajuk Akses Pendidikan Berkualitas untuk Semua Besutan Network for Education Watch (NEW) atau Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI):
a.      Kelebihan:
1)      Memiliki konsep yang jelas terhadap lulusan yang ingin dicapai. Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kompetensi ditentukan masing-masing di tiap mata pelajaran. Sehingga, ibarat baju, semua bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi kurikulum 2013 tidak dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang ditetapkan. Sehingga kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai
2)      Mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan pendekatan saintifik. Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif, guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar
b.      Kekurangan
a.       Adanya kontradiksi, karena mau melahirkan manusia yang kreatif, kritis, inovatif, tapi penuh materi yang normatif karena ada penambahan jam belajar agama.
b.      Berharap proses pembelajaran lebih leluasa tapi ada penambahan jam pelajaran.
c.       Kurikulum 2013 cocok untuk sekolah yang sudah maju dan gurunya punya semangat belajar tinggi, masyarakat yang sudah terdidik, muridnya memiliki kemampuan dan fasilitas setara, serta infrastruktur telekomunikasi dan transportasi sudah merata sehingga tidak menghambat proses.

C.      PENUTUP
1.      Simpulan
            Dari pembahasan di atas, kiranya dapat disimpulkan hal-hal sebagai beriku:
1)      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
2)      Komponen-komponen ada dalam penyusunan Kurikulum adalah: a) Tujuan Kurikulum yang terbagi atas; Tujuan Nasional, Tujuan Institusional, dan Tujuan Kurikuler, b) Isi Kurikulum/bahan ajar, c) Starategi yang dipergunakan dalam menyampaikan materi, d) Media Mengajar yang dalam proses belajar mengajar, dan e) Evaluasi Mengajar yang menjadi tolak ukur berhasil tidaknya proses belajar mengajar yang dilakukan.
3)      Kurikulum memiliki Fungsi-Fungsi, yaitu: Fungsi penyesuaian, Fungsi pengintegrasian, Fungsi pembeda (deferensiasi), Fungsi penyiapan, Fungsi pemilihan, dan Fungsi Diagnosis
4)      Dalam Pengembangan Kurikulum harus memperhatikan Prinsip Prinsip sebagai berikut:
a)      Prinsip Relevansi;  artinya prinsip kesesuaian
b)      Prinsip Fleksibilitas; berarti suatu kurikulum harus lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan untuk bertindak.
c)      Prinsip Kontinuitas; artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan.
d)     Prinsip Praktis atau Efesiensi; yaitu dapat dan mudah diterapkan di lapangan.
e)      Prinsip Efektifitas; yakni selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai.
5)      Dalam sejarah perkembangan kurikulum, bangsa Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali, terhitung sejak Indonesia merdeka. Adapun Kurikulum terkahir adalah Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 adalah pengembangan dari Kurikulum tahun 2006 yang disusun mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan berdasarkan evaluasi kurikulum sebelumnya dalam menjawab tantangan yang dihadapi bangsa di masa depan.
6)      Pengembangan Kurikulum 2013 khususnya terletak pada:
a)      Keseimbangan Pengetahuan – Sikap – Keterampilan
b)      Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran
c)      Model Pembelajaran (Penemuan, Berbasis Proyek dan Berbasis Masalah)
d)     Penilaian Otentik.
7)      Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
a)      Kelebihan:
Ø  Memiliki konsep yang jelas terhadap lulusan yang ingin dicapai. Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kompetensi ditentukan masing-masing di tiap mata pelajaran. Sehingga, ibarat baju, semua bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi kurikulum 2013 tidak dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang ditetapkan. Sehingga kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai
Ø  Mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan pendekatan saintifik. Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif, guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar
b.         Kekurangan
Ø  Adanya kontradiksi, karena mau melahirkan manusia yang kreatif, kritis, inovatif, tapi penuh materi yang normatif karena ada penambahan jam belajar agama.
Ø  Berharap proses pembelajaran lebih leluasa tapi ada penambahan jam pelajaran.
Ø  Kurikulum 2013 cocok untuk sekolah yang sudah maju dan gurunya punya semangat belajar tinggi, masyarakat yang sudah terdidik, muridnya memiliki kemampuan dan fasilitas setara, serta infrastruktur telekomunikasi dan transportasi sudah merata sehingga tidak menghambat proses.
2.    Saran
            Sebagai seorang pendidik, harus mampu mengembangkan kurikulum dalam pendidikan dengan sebaik-baiknya. Karena kurikulum merupakan syarat mutlak bagi sebuah pendidikan. Disamping itu, komponen-komponen utama dalam kurikulum juga harus di perhatikan, mulai dari tujuan, bahan ajar, metode, alat dan penilaian disusun secara sistematis.



DAFTAR PUSTAKA

Firman, Asep, “Pengembangan Kurikulum 2013” Official Website of Asep Firman.             https://asepfirman17.wordpress.com/administrasi-pendidikan/pengembangan-      kurikulum-2013/ (06Januari 2019).

Gerakan Menulis Buku Indonesia (GMBI), “Perkembangan Kurikulum di Indonesia Hingga Kurikulum 2013 (K13)”, Situs Resmi GMBI. https://gmb-        indonesia.com/2018/05/20/perkembangan-kurikulum-di-indonesia-hingga-kurikulum-2013-k13/ (06 Januari 2019)

Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik, Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2007.

Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional”.

______,“Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”.

Salinan Lampiran Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Kurikulum SMP-MTs

Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1993.

Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.

Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.

Thoha, Mohammad, Horizon Pendidikan Isalam, Surabaya: Pena Salsabila, 2013.

Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurkulum dan Pembelajaran, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.






             [1] Mohammad Thoha, Horizon Pendidikan Isalam, (Surabaya: Pena Salsabila, 2013), h. 50.
             [2]Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), h. 34.
             [3]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2007), h. 184.
             [4]Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”, Bab I Pasal 19 ayat 1.
             [5]Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran, h. 37.
             [6]Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1993), h. 2.
             [7]Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”, Bab X Pasal 36 ayat 3.
             [8]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), h. 102
             [9]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, h. 103.
             [10]Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional”, Bab II Pasal 4.
             [11]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, h. 123-124
             [12]Sekuens adalah sederetan pernyataan-pernyataan yang urutan dan pelaksanaan eksekusinya runtut, yang lebih dahulu ditemukan (dibaca) akan dikerjakan (dieksekusi) terlebih dahulu.
             [13]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, h. 108-111
             [14]Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurkulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), h. 9.
             [15]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik, h. 214
             [16]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, h. 52
             [17]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik, h. 186.
             [18]Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurkulum dan Pembelajaran, h. 68.
             [19]Brilio, Sudah 11 Kali Ganti, ini Beda Kurikulum Pendidikan dari Masa ke Masa, Situs Resmi Brilio.  https://www.brilio.net/news/sudah-11-kali-ganti-ini-beda-kurikulum-pendidikan-dari-masa-ke-masa-150502x.html (06 Januari 2019).
             [20]Salinan Lampiran Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Kurikulum SMP-MTs.
             [21]Asep Firman, “Pengembangan Kurikulum 2013” Official Website of Asep Firman. https://asepfirman17.wordpress.com/administrasi-pendidikan/pengembangan-kurikulum-2013/ (06Januari 2019).
             [22]Gerakan Menulis Buku Indonesia (GMBI), “Perkembangan Kurikulum di Indonesia hingga Kurikulum 2013 (K13)”, Situs Resmi GMBI. https://gmb-indonesia.com/2018/05/20/perkembangan-kurikulum-di-indonesia-hingga-kurikulum-2013-k13/ (06 Januari 2019).
             [23]Gerakan Menulis Buku Indonesia (GMBI), “Perkembangan Kurikulum di Indonesia hingga Kurikulum 2013 (K13)”, Situs Resmi GMBI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar