A.
PENDAHULUAN
Kurikulum
merupakan salah satu bagian penting terjadinya suatu proses pendidikan. Karena
suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan kelihatan amburadul dan tidak
teratur. Hal ini akan menimbulkan perubahan dalam perkembangan kurikulum, khususnya
di Indonesia. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum menjadi
dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangsa, akan diarahkan ke mana
dan bagaimana bentuk kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan
dan digambarkan dalam suatu kurikulum pendidikan. Kurikulum haruslah dinamis
dan terus berkembang untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada
masyarakat dunia dan haruslah menetapkan hasilnya sesuai dengan yang
diharapkan.
Semua
aspek pendidikan kemudian menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia. Aspek
pendidikan yang dimaksud adalah guru, kurikulum, tujuan, dan metode, pemerintah
sebagai penanggung jawab, dan tentu saja sistem yang memayungi kegiatan
pendidikan tersebut. Semua aspek tersebut bagaikan mata rantai yang mana harus
dibenahi terlebih dahulu.
Dalam
kaitannya dengan usaha membenahi masalah-masalah tersebut mungkin aspek
kurikulum yang paling mendesak untuk mendapat sentuhan terlebih dahulu. Hal ini
bukan berarti aspek yang lain tidak mendesak untuk ditinjau ulang. Yang jadi
pertanyaan di sini mengapa kurikulum? Karena kurikulum dipandang sebagai perangkat
pendidikan yang akan membawa arah pendidikan itu sendiri. Kurikulum bagaikan
jarum kompas di tengah gelombang yang menimbulkan ketidakpastian seorang guru
dan peserta didik di tengah samudra pendidikan yang sangat luas.[1]
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan yang
berkaitan dengan kurikulum pendidikan yaitu:
1.
Apa itu Kurikulum?
2.
Apa saja komponen-komponen Kurikulum?
3.
Apa saja fungsi-fungsi Kurikulum?
4.
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?
5.
Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengantar Dasar Kurikulum
1.1.
Definisi Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal
dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere”
yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang
harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai
garis finish. Dengan demikian, istilah awal kurikulum diadopsi
dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi
ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan
tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan.[2] Sedangkan
dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum)
yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang
kehidupannya.[3]
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20
Tahun 2003 adalah sebagai berikut:[4]
“Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
Secara terminologis, istilah
kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai
sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan
siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah
ditetapkan.[5]
Secara
operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.
Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program
pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.
Bahan tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh guru dalam
melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
3.
Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting
dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat
dilaksanakan guru di sekolah.
4.
Tujuan-tujuan pengajaran, pengalaman belajar, alat-alat
belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam
pendidikan.
5.
Suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[6]
Dalam UU
Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan
bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik
Indonesia dengan memperhatikan: a) peningkatan iman dan takwa; b) peningkatan akhlak mulia;c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f) tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h) agama; i) dinamika perkembangan global; dan j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.[7]
Indonesia dengan memperhatikan: a) peningkatan iman dan takwa; b) peningkatan akhlak mulia;c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f) tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h) agama; i) dinamika perkembangan global; dan j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.[7]
1.2.
Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum
dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang
memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi
tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau materi, proses atau sistem
penyampaian dan media, serta evaluasi. Komponen-komponen tersebut berkaitan
erat satu sama lain.[8]
a.
Tujuan Kurikulum
Dalam
kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan
semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.
Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan,
kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan
terarah pada pencapaian nilai-nilai filisofis, terutama falsafah negara.[9]
Kurikulum
memiliki tujuan nasional, hal ini seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 2
Tahun 1989 mengenai sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa tujuan
pendidikan nasional adalah:[10]
“Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Selain
memiliki tujuan secara nasional, kurikulum juga memiliki tujuan institusional,
yakni tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan, dalam hal ini visi
misi lembaga pendidikan dan tujuan kurikuler, yakni tujuan yang ingin dicapai
dalam setiap bidang studi. Untuk tujuan kurikuler, biasanya dicantumkan dalam
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar/Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar/Kompetensi Inti dibagi empat yaitu: 1) Sikap Spritual, 2) Sikap Sosial,
3) Kognitif (Pengetahuan), 4) Psikomotorik (Kterampilan).
b.
Isi Kurikulum/bahan ajar
Isi
kurikulum dari suatu sekolah dapat dibedakan atas dua hal, yaitu:
1)
Jenis-jenis bidang studi yang diajarkan.
Jenis-jenis tersebut dapat digolongkan ke dalam isi
kurikulum dan ditetapkan atas dasar tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah yang
bersangkutan, yaitu tujuan institusional.
2)
Isi program setiap bidang studi.
Bahan pengajaran dari setiap bidang studi termasuk ke
dalam pengertian isi kurikulum, Bahan pengajaran ini ditetapkan atas dasar
tujuan-tujuan kurikuler dan instruksional.[11]
c.
Starategi
Penyusunan sekuens[12]
bahan ajar berhubungan erat dengan strategi metode mengajar. Pada waktu guru
menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar
mana yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar dengan urutan seperti itu.
d.
Media Mengajar
Media
mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru
untuk mendorong siswa belajar.
e.
Evaluasi Mengajar
Evaluasi
ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta
menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan
memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar
dan proses pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk
mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan
tujuan mengajar, penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media mengajar.[13]
1.3.
Fungsi-Fungsi Kurikulum
Menurut
para ahli pendidikan mengenai fungsi kurikulum telah dijabarkan di antaranya
adalah:
1)
Fungsi penyesuaian. Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu
mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan social.[14]
2)
Fungsi pengintegrasian. Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi
kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat,
pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan
atau pengintegrasian masyarakat.
3)
Fungsi pembeda (deferensiasi). Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada
prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran
pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik
dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu
tujuan.[15]
4)
Fungsi penyiapan. Fungsi persiapan mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar
mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh,
baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untuk belajar di
masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi. Dalam hal ini kurikulum
harus menyiapkan seperangkat pengalaman yang akan mengantarkan peserta didiknya
untuk menemukan proses belajar.
5)
Fungsi pemilihan. Dalam fungsi pemilihan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan
kemempuan dan minatnya.
6)
Fungsi Diagnosis. Fungsi diagnostic mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan
anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang
dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan
yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri
potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.
Beberapa
fungsi kurikulum tersebut, akan menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat
dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum,
seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.[16]
2.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
2.1.
Hakikat
Pengembangan Kurikulum
Menurut Hasan
Lunggulung, bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan,
kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah untuk anak
didiknnya baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud menolongnya agar
dapat berkembang secara menyeluruh di semua aspeknya dan mengubah tingkah laku
mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.[17]
Dari sana dapat di tarik garis terang
tentang hakikat perkembangan kurikulum. Bahwasannya kurikulum pendidikan itu
harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana implikasi dari pengembangan
kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan semakin aktual serta mampu
membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat lingkungannya.
2.2.
Prinsip Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Adapun yang
menjadi prinsip pengembangan kurikulum adalah:
1)
Prinsip Relevansi; artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini dibagi
menjadi dua jenis yaitu;
Ø
Relevansi eksternal; artinya kurikulum harus sesuai
dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum seharusnya
menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
Ø
Relevansi internal; relevansi internal yaitu kesesuaian
antar komponen kurikulum itu sendiri.[18]
2)
Prinsip Fleksibilitas; berarti suatu kurikulum harus
lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan
untuk bertindak.
3)
Prinsip Kontinuitas; artinya kurikulum dikembangkan
secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung
antar jenjang pendidikan.
4)
Prinsip Praktis atau Efesiensi; yakni kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu dapat dan mudah
diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien artinya
tidak mahal alias murah. Murah disini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum
harus dikembangkan secara efisien tidak boros dan sesuai dengan tingkat
kemampuan yang dimiliki.
5)
Prinsip Efektifitas; ini menunjukkan pada suatu
pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin
dicapai.
3.
Sejarah perkembangan Kurikulum di Indonesia
Seperti yang
dikutip brilio.net dari kemendikbud.go.id ternyata
selama ini Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali, terhitung sejak
Indonesia merdeka, yaitu:[19]
1)
Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
2)
Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
3)
Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
4)
Kurikulum 1968
5)
Kurikulum 1975
6)
Kurikulum 1984 dikenal dengan Model Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA).
7)
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
8)
Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
9)
Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan)
10) Kurikulum 2013 atau
yang dikenal dengan sebutan KURTILAS
11) Kurikulum 2015,
yang merupakan tahap penyempurnaan dari Kurtilas
Pada
bagian ini, penulis hanya akan memfokuskan pada pembahasan mengenai Kurikulum
2013, implementasinya dan bagaimana perkembangannya.
Kurikulum
ini merupakan pengganti KTSP. Akan tetapi Kurikulum ini didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi (KBK
tahun 2004), dengan mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana
amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan
pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
nasional yang telah disepakati.
Kurikulum
2013 adalah pengembangan dari Kurikulum tahun 2006 yang disusun mengacu pada
Tujuan Pendidikan Nasional dan berdasarkan evaluasi kurikulum sebelumnya dalam
menjawab tantangan yang dihadapi bangsa di masa depan. Pengembangan Kurikulum
2013 khususnya terletak pada:
1.
Keseimbangan Pengetahuan – Sikap – Keterampilan
2.
Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran
3.
Model Pembelajaran (Penemuan, Berbasis Proyek dan
Berbasis Masalah)
4.
Penilaian Otentik.
Kurikulum 2013 bertujuan untukk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yangg beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.[20]
Adapun inti dari
Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan
tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap
di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik
beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih
baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan),
apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi
pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan
penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni dan
budaya.[21]
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Tantangan Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengaan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yangg mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan yangg meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengaan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif.
b.
Tantangan Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengaan arus globalisasi dan berbagai isu yangg
terkait dengaan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional.
Implementasi
Kurikulum 2013 ini akan dilakukan secara bertahap sampai diterapkan seluruh
kelas di Indonesia pada tahun 2020, sejalan
dengan proses persiapan sekolah dan guru di seluruh Indonesia untuk dapat
menerapkan Kurikulum 2013 secara optimal.
Publik
akan dilibatkan dalam proses perbaikan ini dengan keyakinan bahwa kolaborasi
masyarakat dan pemerintah yang baik akan menghasilkan kurikulum yang tepat
menjawab kebutuhan anak-anak di
seluruh Indonesia untuk siap menyongsong dunia.
Pengamat
Pendidikan, Dharmaningtyas, mencoba memaparkan secara rinci kelebihan dan
kekurangan Kurikulum 2013 dalam diskusi bertajuk Akses Pendidikan Berkualitas
untuk Semua Besutan Network for Education Watch (NEW) atau Jaringan Pemantau
Pendidikan Indonesia (JPPI):
a.
Kelebihan:
1)
Memiliki konsep yang jelas terhadap lulusan yang ingin
dicapai. Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), kompetensi ditentukan masing-masing di tiap mata pelajaran.
Sehingga, ibarat baju, semua bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi
kurikulum 2013 tidak dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang
ditetapkan. Sehingga kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan
dengan tujuan yang ingin dicapai
2)
Mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam
kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan
pendekatan saintifik. Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif,
guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi
sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar
b.
Kekurangan
a.
Adanya kontradiksi, karena mau melahirkan manusia yang
kreatif, kritis, inovatif, tapi penuh materi yang normatif karena ada
penambahan jam belajar agama.
b.
Berharap proses pembelajaran lebih leluasa tapi ada
penambahan jam pelajaran.
c.
Kurikulum 2013 cocok untuk sekolah yang sudah maju dan
gurunya punya semangat belajar tinggi, masyarakat yang sudah terdidik, muridnya
memiliki kemampuan dan fasilitas setara, serta infrastruktur telekomunikasi dan
transportasi sudah merata sehingga tidak menghambat proses.
C.
PENUTUP
1.
Simpulan
Dari
pembahasan di atas, kiranya dapat disimpulkan hal-hal sebagai beriku:
1)
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
2)
Komponen-komponen ada dalam penyusunan Kurikulum adalah: a)
Tujuan Kurikulum yang terbagi atas; Tujuan Nasional, Tujuan Institusional, dan
Tujuan Kurikuler, b) Isi Kurikulum/bahan ajar, c) Starategi yang dipergunakan
dalam menyampaikan materi, d) Media Mengajar yang dalam proses belajar
mengajar, dan e) Evaluasi Mengajar yang menjadi tolak ukur berhasil tidaknya
proses belajar mengajar yang dilakukan.
3)
Kurikulum memiliki Fungsi-Fungsi, yaitu: Fungsi
penyesuaian, Fungsi pengintegrasian, Fungsi pembeda (deferensiasi), Fungsi
penyiapan, Fungsi pemilihan, dan Fungsi Diagnosis
4)
Dalam Pengembangan
Kurikulum harus memperhatikan Prinsip Prinsip sebagai berikut:
a)
Prinsip Relevansi;
artinya prinsip kesesuaian
b)
Prinsip Fleksibilitas; berarti suatu kurikulum harus
lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan
untuk bertindak.
c)
Prinsip Kontinuitas; artinya kurikulum dikembangkan
secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung
antar jenjang pendidikan.
d)
Prinsip Praktis atau Efesiensi; yaitu dapat dan mudah
diterapkan di lapangan.
e)
Prinsip Efektifitas; yakni selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin
dicapai.
5)
Dalam sejarah perkembangan kurikulum, bangsa Indonesia telah
berganti kurikulum sebanyak 11 kali, terhitung sejak Indonesia merdeka. Adapun
Kurikulum terkahir adalah Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 adalah pengembangan dari Kurikulum tahun
2006 yang disusun mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan berdasarkan
evaluasi kurikulum sebelumnya dalam menjawab tantangan yang dihadapi bangsa di
masa depan.
6)
Pengembangan Kurikulum 2013 khususnya terletak pada:
a)
Keseimbangan Pengetahuan – Sikap – Keterampilan
b)
Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran
c)
Model Pembelajaran (Penemuan, Berbasis Proyek dan
Berbasis Masalah)
d)
Penilaian Otentik.
7)
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
a)
Kelebihan:
Ø
Memiliki konsep yang jelas terhadap lulusan yang ingin
dicapai. Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), kompetensi ditentukan masing-masing di tiap mata pelajaran.
Sehingga, ibarat baju, semua bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi
kurikulum 2013 tidak dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang
ditetapkan. Sehingga kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan
dengan tujuan yang ingin dicapai
Ø
Mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam
kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan
pendekatan saintifik. Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif,
guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi
sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar
b.
Kekurangan
Ø
Adanya kontradiksi, karena mau melahirkan manusia yang
kreatif, kritis, inovatif, tapi penuh materi yang normatif karena ada
penambahan jam belajar agama.
Ø Berharap proses
pembelajaran lebih leluasa tapi ada penambahan jam pelajaran.
Ø Kurikulum 2013
cocok untuk sekolah yang sudah maju dan gurunya punya semangat belajar tinggi,
masyarakat yang sudah terdidik, muridnya memiliki kemampuan dan fasilitas
setara, serta infrastruktur telekomunikasi dan transportasi sudah merata
sehingga tidak menghambat proses.
2.
Saran
Sebagai seorang
pendidik, harus mampu mengembangkan kurikulum dalam pendidikan dengan
sebaik-baiknya. Karena kurikulum merupakan syarat mutlak bagi sebuah
pendidikan. Disamping itu, komponen-komponen utama dalam kurikulum juga harus
di perhatikan, mulai dari tujuan, bahan ajar, metode, alat dan penilaian
disusun secara sistematis.
DAFTAR PUSTAKA
Firman, Asep, “Pengembangan Kurikulum 2013” Official Website of Asep
Firman. https://asepfirman17.wordpress.com/administrasi-pendidikan/pengembangan- kurikulum-2013/ (06Januari
2019).
Gerakan Menulis Buku Indonesia (GMBI), “Perkembangan Kurikulum di Indonesia Hingga Kurikulum 2013 (K13)”, Situs
Resmi GMBI. https://gmb- indonesia.com/2018/05/20/perkembangan-kurikulum-di-indonesia-hingga-kurikulum-2013-k13/ (06 Januari
2019)
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik, Yogyakarta:
Ar Ruzz Media, 2007.
Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional”.
______,“Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”.
Salinan
Lampiran Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Kurikulum SMP-MTs
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 1993.
Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2004.
Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Thoha, Mohammad, Horizon Pendidikan Isalam, Surabaya: Pena Salsabila, 2013.
Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurkulum dan Pembelajaran, Jakarta: Rajawali Pers,
2011.
[19]Brilio, Sudah 11
Kali Ganti, ini Beda Kurikulum Pendidikan dari Masa ke Masa, Situs Resmi
Brilio. https://www.brilio.net/news/sudah-11-kali-ganti-ini-beda-kurikulum-pendidikan-dari-masa-ke-masa-150502x.html (06 Januari 2019).
[21]Asep Firman, “Pengembangan Kurikulum 2013” Official
Website of Asep Firman. https://asepfirman17.wordpress.com/administrasi-pendidikan/pengembangan-kurikulum-2013/ (06Januari
2019).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar